Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

20 WNI di AS Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump, 5 Orang Dideportasi

Redaksi - Kamis, 24 April 2025 17:57 WIB
190 view
20 WNI di AS Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump, 5 Orang Dideportasi
Direktur Informasi dan Media Kemlu RI Hartyo Harkomoyo, Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat, Direktur PWNI Kemlu RI Juidha Nugraha dalam arahan pers di Jakarta, Kamis (24/4/2025). (kiri-kanan) (ANTARA/Cindy Frishanti)

"Dari 20 WNI tersebut, lima WNI sudah dideportasi dan enam mahasiswa yang awalnya masuk ke AS dengan visa F-1, di mana visa tersebut merupakan visa pelajar yang memungkinkan mahasiswa internasional masuk ke AS untuk studi," ujarnya.

Dia menyebutkan bahwa WNI yang terdampak kebijakan imigrasi Trump telah mendapat akses kekonsuleran untuk memastikan agar para WNI mendapatkan perlakuan yang baik, dan mendapatkan pendampingan hukum.

Judha mengatakan bahwa Kemlu RI sudah berkoordinasi dengan enam Perwakilan RI di AS, yaitu Kedutaan Besar RI (KBRI) Washington, Konsulat Jenderal RI (KJRI) San Fransisco, KJRI Los Angeles, KJRI Chicago, KJRI Houston dan KJRI New York untuk menangani dampak kebijakan imigrasi Trump tersebut.

Direktur PWNI itu juga menyebutkan bahwa pihaknya juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan komunitas masyarakat Indonesia yang berada di AS, termasuk melakukan diseminasi melalui berbagai macam platform mengenai hak-hak WNI.

Dia menegaskan bahwa, ketika WNI ditahan oleh otoritas imigrasi AS, WNI tetap memiliki hak untuk menghubungi Perwakilan RI dan berhak mendapatkan akses kekonsuleran, serta berhak untuk tidak memberikan keterangan apapun tanpa pendampingan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru