Wapres RI Tiba di Tapteng dan Bertolak ke Barus
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mendarat dan tiba di Bandara dr. Ferdinand Lumban Tobing Pina
"Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melaksanakan serangkaian penggeledahan dan penyitaan," ujar Kepala Seksi Intelijen Bani Immanuel Ginting dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025), dikutip dari detiknews.
Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Di antaranya, kantor PT STM (BDx Data Center), kantor dan gudang PT AL, serta kediaman seorang saksi yang diduga terkait dengan perkara ini.
Penyitaan dilakukan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek PDNS, serta sejumlah barang bukti elektronik. Bani menyebutkan bahwa penggeledahan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
"Penyidik memandang perlu melakukan penggeledahan lanjutan untuk menambah dan memperkuat alat bukti yang telah diperoleh selama proses penyidikan," jelasnya.
Sejauh ini, lebih dari 70 saksi telah diperiksa. Penyidik juga masih melanjutkan pemeriksaan tambahan serta meminta keterangan dari sejumlah ahli terkait kasus tersebut.
Bani mengatakan, penyidik akan segera menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Jaksa penyidik juga disebut telah mengantongi beberapa nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
"Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik / masyarakat," katanya.
* Kasus Proyek PDNS Rp 958 Miliar
Sebelumnya, kasus ini bermula pada 2020 Kominfo melakukan pengadaan barang dan jasa PDNS senilai Rp 958 miliar. Dalam prosesnya, ada dugaan pengkondisian pemenang kontrak PDNS antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta, yakni PT Aplikanusa Lintasarta (AL).
"Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp 958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL," kata Bani dalam keterangan pers tertulis, Jumat (14/3).
Seperti diketahui, saat ini Kominfo sudah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengkondisian ini disebut Bani berlangsung selama 5 tahun.
"Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar," jelasnya.(*)
Tapteng(harianSIB.com)Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka mendarat dan tiba di Bandara dr. Ferdinand Lumban Tobing Pina
Makassar(harianSIB.com)Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute JakartaMakassar mengalami pecah ban pada salah satu roda utama saat penerbangan
Jakarta(harianSIB.com)Pengusaha properti Tan Kian kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan ini merup
Simalungun(harianSIB.com)Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Seorang tersangka diaman
Humbahas(harianSIB.com)Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Ucok P Sinabang bersama pejabat struktu
Medan(harianSIB.com)Seragam security yang seharihari dikenakannya ternyata diduga menyimpan sisi lain kehidupan IR (43). Pria yang bekerja
Tapteng(harianSIB.com)Sebuah pohon besar tumbang dan menimpa jaringan kabel listrik di Jalan Padangsidimpuan Tano Ponggol, Kecamatan Sarudik
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) bagi
Medan(harianSIB.com)Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Sumatera Utara mencatat dari 33 kabupaten/kota di Sumut, hanya 15 daerah yang memprod
Taput(harianSIB.com)Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 20262027 melakukan pengawasan penyaluran
Sukamakur(harianSIB.com)Gerakan Credit Union (CU) terus didorong menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan sekaligus wadah pemberdayaan dan kepemi
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut akan mendalami video viral berisi pengakuan keponakan almarhum Winda Lorenza Gowasa berinisial M terkait per