Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Februari 2026

Kabareskrim Tegaskan, Tidak Ada yang Menang dari Judi

Robert Banjarnahor - Jumat, 02 Mei 2025 22:47 WIB
67 view
Kabareskrim Tegaskan, Tidak Ada yang Menang dari Judi
ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Jakarta (harianSIB.com)

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menegaskan bahwa tak ada pemain judi yang benar-benar menang. Menurutnya, kemenangan dalam judi hanyalah tipuan belaka.

"Tidak ada cerita menang dalam judi. Itu cuma iming-iming, kebohongan belaka. Pada akhirnya, semua pasti rugi," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Antara.

Wahyu menjelaskan bahwa praktik judi, terutama judi online, bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap stabilitas sosial.

"Judi online memicu kejahatan dan menjerat masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, dalam lingkaran utang dan kemiskinan," jelasnya.

Selain itu, judi online juga menyebabkan capital outflow karena dana yang digunakan langsung mengalir ke luar negeri tanpa bisa dilacak.

"Jika arus uang ke luar negeri terus meningkat akibat judi online, ini bisa melemahkan ketahanan ekonomi nasional," tambahnya.

Maka dari itu, Komjen Pol Wahyu menegaskan bahwa kepolisian akan terus memerangi dan memberantas judi online agar tidak ada masyarakat menengah ke bawah yang terperosok ke dalam jurang kemiskinan.

Namun, menurutnya, pemberantasan itu tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Diperlukan adanya kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan dari sisi demand maupun supply.

Maksud dari sisi demand, kata dia, adalah melakukan upaya-upaya pencegahan, memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat untuk menghindari, serta menjauhi perjudian online ini.

Sedangkan dari sisi supply adalah memberantas judi online secara komprehensif, baik melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

"Kami, dari Bareskrim Polri dan rekan-rekan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), termasuk dengan dukungan dari teman-teman Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari Kementerian Komdigi, terus akan melakukan penegakan hukum," kata Komjen Pol. Wahyu.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru