Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan, komitmen Kementerian UMKM untuk menciptakan ekosistem kemitraan yang kondusif antara pengemudi ojek online, aplikator dan merchant UMKM.
"Kementerian UMKM berkepentingan menjaga stabilitas dan kondusivitas industri transportasi online, termasuk hubungan antara aplikator dengan pengemudi ojek online serta merchant UMKM di dalamnya," kata Maman Abdurrahman, setelah beraudiensi dengan manajemen Maxim di Jakarta, Selasa (21/5/2025), sebagaimana siaran pers yang diterima harianSIB.com, Jumat (23/5/2025).
Menteri Maman menekankan pentingnya menjaga ekosistem digital UMKM, di mana pengusaha UMKM seperti penjual makanan, minuman dan toko kelontong sangat bergantung pada layanan pengantaran dari ojek online.
"Ekosistem digital kita jangan sampai terganggu hanya karena polemik tarif. Kami ingin agar semua pihak saling memahami, karena aplikator dan pengemudi ojek online saling membutuhkan. Tanpa salah satu di antara itu, roda ekonomi digital tak akan berputar," katanya.
Menteri Maman menambahkan, fleksibilitas kemitraan ini menjadi solusi terbaik yang berpihak pada keberlangsungan usaha, kesejahteraan mitra pengemudi, dan pertumbuhan UMKM di ruang digital.
Menganggapi isu terkait demonstrasi transportasi online yang terjadi, salah satunya terkait tuntutan tarif potongan 10 persen, Menteri Maman mengajak semua pihak untuk tidak berpolemik.
"Tidak perlu berpolemik. Kalau ada yang kurang berkenan dengan skema tarif di satu aplikator, bisa beralih ke pilihan lain yang lebih sesuai, prinsipnya fleksibilitas untuk semua," katanya.
Menteri UMKM menekankan, tiap aplikator memiliki kebijakan tarif bagi hasil yang berbeda dan fleksibilitas ini harus dijaga. Ia mencontohkan, mitra ojek online yang menginginkan potongan tarif 10 hingga 13 persen dapat memilih aplikasi seperti Maxim atau Indrive.
Lebih jauh, Menteri Maman menyampaikan, Kementerian UMKM sedang mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online di tiap aplikator. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah penguatan ekonomi kolektif mitra ojek online, termasuk dalam pengadaan atribut kerja seperti jaket dan helm, serta layanan simpan pinjam atau usaha lainnya.
"Dari koperasi, kita bisa mendorong semangat usaha dari anggota untuk anggota. Ini juga sejalan dengan gagasan Koperasi Merah Putih yang sedang Pemerintah galakkan," katanya. (*)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Yogyakarta(harianSIB.com)Sejumlah orang yang mengatasnamakan warga Yogyakarta membubarkan demonstrasi yang melibatkan elemen mahasiswa di de
(harianSIB.com)Hari Selasa (24/2/2026), China resmi memberlakukan pembatasan ekspor terhadap 40 entitas Jepang, memperparah perselisihan yan
Karo(harianSIB.com)Bupati Karo Antonius Ginting menerima audiensi Tim Paduan Suara binaan Unit Pengembangan Ibadah dan Musik Gereja (UPIMG)
Karo(harianSIB.com)Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolres Tanah Karo, Selasa
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai meninjau langsung progres penanaman jagung di lahan seluas 8 hektare di J
Medan(harianSIB.com)Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas agar tidak mencederai h
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mencatat sebanyak 16.866 kasus Tuberkulosis (TB) berhasil ditemukan sepanjang tahun
Medan(harianSIB.com)Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Majelismajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
Medan(harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima Opini Tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai hasil P
Medan(harianSIB.com)DPRD Medan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Si
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelontorkan anggaran sebesar Rp2.941.638.900 untuk pelaksanaan Ramadan Fair XX Tahun 2