Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Juni 2025

Prostitusi di IKN Disorot, Polda Kaltim Lakukan Langkah Tegas

Redaksi - Jumat, 30 Mei 2025 15:18 WIB
188 view
Prostitusi di IKN Disorot, Polda Kaltim Lakukan Langkah Tegas
Ist/SNN
Ilustrasi prostitusi.
Balikpapan(harianSIB.com)

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), yang mencakup wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, menjadi fokus perhatian mereka.

"Penanganan praktik prostitusi di sekitar kawasan IKN menjadi perhatian serius kami," ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, saat dimintai keterangan di Balikpapan, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Antara

Baca Juga:

"Karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat," tambahnya.

Polda Kaltim sudah menerima laporan dan melakukan pendekatan hukum, serta menutup sejumlah titik teridentifikasi, kini aktivitas prostitusi di sekitar IKN sudah menurun dibandingkan dengan sebelumnya.

Baca Juga:

Pola praktik prostitusi telah diidentifikasi, jelas dia, termasuk indikasi adanya unsur eksploitasi yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena ada perantara biasa dikenal dengan nama mucikari.

Adanya perantara atau mucikari tersebut pasti ada unsur eksploitasi, lanjut dia, sehingga bisa mengarah ke TPPO., tetapi sejauh ini masih didalami.

Polda Kaltim memastikan bakal terus melakukan patroli dan pemantauan di kawasan sekitar IKN untuk mencegah munculnya praktik-praktik yang sama/serupa.

"Kami cegah dampak sosial seiring dengan terus bertambahnya jumlah pendatang dan pembangunan infrastruktur di wilayah IKN," tegas Endar Priantoro.

Saat ini, Polda Kaltim masih melakukan penyelidikan terhadap enam orang yang ditangkap diduga terlibat praktik prostitusi, kata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jamaludin Farti, salah satunya diduga sebagai mucikari.

Hasil patroli siber dan pemantauan di lapangan, Polda Kaltim menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi, kata dia, baik secara langsung di lokasi maupun menggunakan aplikasi.

Pelaku praktik prostitusi di sekitar IKN menggunakan aplikasi media sosial dan sebagian lainnya berada di lokasi tertentu menawarkan layanan secara langsung, Polda Kaltim koordinasi dengan kepolisian sektor (Polsek) dan pemangku kepentingan lainnya menutup lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi, demikian Jamaludin Farti. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru