
Hari Malaysia 2025, Konsul Timor Leste Tekad Terus Jadi Pererat Serumpun ASEAN
Medan(harianSIB.com)adsenseKonsulat Jenderal Malaysia di Medan, Selasa (23/9), menggelar Majlis Makan Malam memperingati Hari Kebangsaan d
"Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Ngawi. Dua di antaranya adalah kepala desa, yakni DM dan ES," ujar Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat merilis kasus tersebut, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Antara.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang resah terhadap peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Ngrambe dan Sine, Kabupaten Ngawi.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan jejak peredaran uang palsu di empat kabupaten: Ngawi, Magetan, dan Madiun (Jawa Timur), serta Sragen (Jawa Tengah).
Kelima tersangka yang ditangkap adalah DM (42), kepala desa aktif di Sine; ES (55), kepala desa aktif di Ngrambe; AS (41) asal Sragen; AP (38) dari Kuningan, Jawa Barat; dan TAS (47) dari Lampung Selatan.
Para pelaku menggunakan modus mengedarkan uang palsu di toko kelontong, toko swalayan, warung, agen Brilink, hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Transaksi dilakukan menggunakan rupiah palsu pecahan besar untuk mendapatkan uang asli.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan uang palsu dalam berbagai mata uang, termasuk real Brasil dan dolar Amerika Serikat.
Barang bukti yang disita, di antaranya 5.040 lembar uang rupiah palsu pecahan Rp100.000, 1.000 lembar real Brasil palsu pecahan 5.000, 91 lembar dolar AS palsu pecahan 50 dolar, dan puluhan alat bantu, seperti mesin hitung, pemotong, LED, penggaris, dan mikroskop mini.
Charles mengatakan, uang palsu itu diperoleh dari tersangka AP dan TAS dengan skema satu banding tiga. Sedangkan uang palsu tersebut diduga diperoleh dan dikendalikan oleh seseorang yang masih diburu yang dikenal sebagai "Mr X".
"Kami duga ada aktor intelektual yang menjanjikan keuntungan cepat kepada para pelaku. Ini sedang kami dalami," kata Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 36, 37, dan 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 245 KUHP jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(*)
Medan(harianSIB.com)adsenseKonsulat Jenderal Malaysia di Medan, Selasa (23/9), menggelar Majlis Makan Malam memperingati Hari Kebangsaan d
Medan(harianSIB.com)adsensePergelaran seni budaya lintas genre ditampilkan dalam peringatan Hari Kebangsaan dan Hari Malaysia 2025 di JW M
Barus(harianSIB.com)adsenseKepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, turut mengikuti acara pembukaan Lati
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsensePersonil Polres Tanjungbalai disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap penumpang Fer
Tanjungleidong(harianSIB.com)adsensePelaku usaha pembuatan dan pengolahan terasi dan kerupuk udang di Kelurahan Tanjungleidong, Kecamatan
Medan(harianSIB.com)adsenseMemperingati Hari Tani Nasional, massa dari berbagai organisasi masyarakat adat, petani, mahasiswa, dan pegia
Bandung(harianSIB.com)adsenseGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus dua desa di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor yang dijad
Nias(harianSIB.com)adsenseSebuah video yang memperlihatkan aksi perkelahian antar siswa viral di media sosial dan menghebohkan warga Kabup
Medan(harianSIB.com)adsenseHarapan masyarakat Desa Sihaporas dan Sipolha untuk dapat kembali bekerja melalui kegiatan panen dan penanaman
Humbahas(harianSIB.com)adsensePrestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar dari Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).Kali ini, tim
Jakarta(harianSIB.com)adsensePengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Dewan Kehormatan (DK) beraudiensi dengan Kep
Tebingtinggi(harianSIB.com)adsenseDiduga membawa 64 butir pil ekstasi, dua orang pemuda masingmasing inisial MRA (19) alias Dino dan MAM