Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

Nazaruddin Minta Tito Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Redaksi - Kamis, 12 Juni 2025 14:01 WIB
26 view
Nazaruddin Minta Tito Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
Ist/SNN
Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam.
Jakarta(harianSIB.com)

Anggota DPR asal Dapil Aceh I, Nazaruddin Dek Gam meminta empat pulau yang kini masuk wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikembalikan ke Aceh.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek.

Dek Gam mengkritik keputusan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) yang memasukkan empat pulau tersebut kini masuk wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh," kata Dek Gam dikutip CNN Indonesia Rabu (11/6/2025)

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan bahwa masyarakat di empat pulau itu sejak dulu telah mengantongi KTP Aceh. Menurut dia, alasan itu telah menjadi dasar Pulau Panjang hingga Mangkir Ketek tak perlu dipindahkan.

"Itu dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh, jadi semuanya udah ada dasarnya Aceh. Enggak ada dasar Sumatera Utara di situ," katanya.

Mendagri Tito dituding buat gaduh
Dek Gam meminta Menagri Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain. Menurut dia, keputusan Mendagri hanya bikin gaduh.

"Mendagri lebih baik ngurus yang lain lah. Enggak usah cawe-cawe hal ginian, bikin gaduh aja Mendagri ini," kata Dek Gam.

Status administrasi perubahan status empat pulau itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru