Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Ini Peran 3 WN Australia Tersangka Penembak WN Australia di Bali

Redaksi - Rabu, 18 Juni 2025 18:33 WIB
32 view
Ini Peran 3 WN Australia Tersangka Penembak WN Australia di Bali
Foto Dok/Ist
Ilustrasi
Jakarta(harianSIB.com)
Tiga WN Australia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan dua WN Australia di sebuah vila kawasan Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. Polisi mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025. Ketiganya adalah DFJ (27), MC (22), dan PMT (27).

DFJ disebut sebagai penyedia sarana yang memfasilitasi eksekusi. Ia menyediakan martil atau lalu yang digunakan untuk membuka paksa pintu vila tempat korban menginap.

"DFJ, laki-laki, 27 tahun, berperan sebagai penyedia sarana yg digunakan untuk memudahkan pelaksanaan pembunuhan yaitu dengan menyediakan martil digunakan untuk membuka pintu vila," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dilansir detikBali, Rabu (18/6/2025).

Selain menjadi penyedia sarana, DFJ menyediakan kendaraan yang digunakan dalam aksi dan pelarian para pelaku. Saat ini, DFJ turut dijerat dalam perkara penggelapan satu unit mobil Suzuki XL7.

Tersangka MC dan PMT diketahui terlibat dalam penggelapan kendaraan yang sama. Mobil itu menjadi alat penting dalam pelarian mereka usai penembakan.

Sempat melarikan diri hingga ke Phnom Penh, Kamboja, keduanya akhirnya dapat diamankan dan dipulangkan ke Indonesia. Penangkapan itu berkat kerja sama lintas instansi dan negara. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru