Polrestabes dan Pemko Medan Berhentikan Operasional dan Segel De Tonga Bar
Medan (harianSIB.com)Keresahan warga yang selama ini terpendam akhirnya menjadi titik balik terbongkarnya berbagai pelanggaran serius di tem
"Bahwa terhadap aset yang disita dari terdakwa menurut majelis telah terbukti dari hasil tindak pidana korupsi karena, satu, tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan aset berupa uang tunai dalam berbagai mata uang yang setara dengan Rp 915 miliar dan emas logam mulia sebanyak 51 kg bagi seorang PNS," kata Ketua majekis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti dalam sidang vonis Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/6/2025) dikutip detikcom.
"Terdakwa gagal dalam membuktikan bahwa aset tersebut diperoleh secara legal melalui warisan, hibah, usaha, atau sumber penghasilan sah lainnya," imbuhnya.
Hakim mengatakan terdapat catatan yang menunjukkan hubungan aset Zarof dengan nomor perkara tertentu. Hakim menyakini duit Rp 915 miliar dan emas 51 kg itu diperoleh dari hasil gratifikasi penanganan perkara.
"Ditemukan catatan-catatan yang menunjukkan hubungan antara aset dengan nomor-nomor perkara tertentu, mengindikasikan bahwa aset tersebut diperoleh dari gratifikasi yang berhubungan dengan penanganan perkara," ujar hakim.
Selain itu, hakim mengatakan harta kekayaan Zarof yang sah hanya Rp 8.819.909.790 berdasarkan laporan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) tahun 2023. Hakim mengatakan perampasan aset bagi koruptor bertujuan memberi efek jera.
"Bahwa perampasan aset juga bertujuan untuk memberikan efek jera atau efek yang optimal, di mana jika pelaku korupsi diizinkan untuk tetap menikmati hasil kejahatan setelah menjalani pidana penjara, maka hal tersebut tidak memberikan efek pencegahan yang efektif," ujar hakim.
Hakim menyatakan duit Rp 915 miliar dan emas 51 kg yang ditemukan di rumah Zarof dirampas dan disita untuk negara. Hakim menyatakan rekening Zarof juga tetap diblokir untuk pembuktian tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Zarof.
"Menimbang berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut di atas majelis hakim menetapkan status barang bukti sesuai tuntutan penuntut umum, di mana aset hasil gratifikasi dirampas untuk negara, dokumen, dan barang bukti elektronik yang relevan digunakan dalam perkara lain, sedangkan dokumen pribadi dan administrasi aktif tetap terlampir dalam berkas perkara serta rekening terdakwa tetap diblokir untuk pembuktian TPPU," ujar hakim.
Sebelumnya, Zarof Ricar divonis hukuman 16 tahun penjara. Hakim menyatakan Zarof bersalah melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.
"Mengadili, menyatakan Terdakwa Zarof Ricar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat dan menerima gratifikasi," ujar ketua majelis hakim Rosihan Juhriah Rangkuti saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2025).
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 16 tahun," ujar hakim.
Hakim juga menghukum Zarof membayar denda Rp 1 miliar. Jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan. Hakim menyatakan Zarof bersalah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 juncto Pasal 18 UU Tipikor. (*)
Medan (harianSIB.com)Keresahan warga yang selama ini terpendam akhirnya menjadi titik balik terbongkarnya berbagai pelanggaran serius di tem
Tapteng (harianSIB.com)Pemandangan tak lazim tampak pada perayaan Natal di wilayah Tapanuli Tengah, pascabencana. Jika biasanya, perayaan Na
Medan (harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyerahkan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada warg
Medan (harianSIB.com)Ibadah Perayaan Natal pertama di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Teladan Resort Medan I Teladan Distrik X
Tapanuli Utara (harianSIB.com)Perayaan Natal tahun 2025 di di gereja HKI Resort Khusus Tarutung Kota berlangsung khidmat dan penuh sukacita,
Medan (harianSIB.com)Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui jajaran Polrestabes Medan dan Polsek di wilayah hukum Polda Sumut melaksanakan
Simalungun (harianSIB.com)Plt KSOPP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Danau Toba) Bendro Hutapea menegaskan bahwa kondisi penyeberangan
Jakarta (harianSIB.com)Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Paus Leo XIV, untuk pertama kalinya memimpin langsung perayaan Natal di Vatikan, di
Medan (harianSIB.com)Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram
Sibolga (harianSIB.com)Perayaan ibadah Natal di wilayah Kota Sibolga berlangsung aman, Kamis (25/12/2025) tidak ditemukan adanya gangguan Ka
Sergai (harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) menegaskan komitmennya dalam menjamin keamanan umat Nasrani yang menjalankan ibadah Per
Rantauprapat (harianSIB.com)Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkop