Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

Ini Sikap Fraksi-fraksi atas Surat Pemakzulan Gibran Jelang Paripurna DPR

Redaksi - Senin, 23 Juni 2025 16:49 WIB
169 view
Ini Sikap Fraksi-fraksi atas Surat Pemakzulan Gibran Jelang Paripurna DPR
Ist/SNN
Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Anggora Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Komaruddin Watubun berharap agar surat Forum Purnawirawan direspons secara resmi, baik oleh DPR maupun MPR. Dia menilai, surat tersebut sebagai aspirasi sebagian masyarakat.

"Maka, sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi," kata Komar saat dihubungi, Jumat (20/6).

Politikus senior PDIP itu berharap Indonesia tak menjadi bangsa yang telat berpikir. Menurut dia, pencalonan Gibran telah bermasalah sejak awal. Namun, dia heran banyak pihak cuek alias tak merespons dan baru saat ini kembali diributkan.

"Supaya itu tidak berkepanjangan, maka harus ada jawaban resmi, informasi resmi, dari DPR dan MPR sebagai perwujudan kedaulatan rakyat itu," kata Komar.

Sikap resmi dari MPR maupun DPR berupa sikap dari setiap fraksi yang disampaikan lewat Paripurna. Jika semua fraksi menyetujui, usulan Forum Purnawirawan harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

"Jika MK menyatakan ada indikasi pelanggaran konstitusional maka dikembalikan lalu diproses selanjutnya oleh MPR," kata Komar.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari fraksi PKB, Ahmad Iman Sukri irit bicara saat ditanya soal usulan Forum Purnawirawan terkait pemakzulan Gibran. Dia berkata usulan itu terlalu bernuansa politis.

Namun, Iman mengatakan hingga saat ini tak ada diskusi serius di fraksinya soal surat tersebut. Iman menganggap surat Forum Purnawirawan tak lebih dari aspirasi sebagian masyarakat yang akan dikaji terkait peluangnya untuk ditindaklanjuti.

"Biar nanti pimpinan DPR yang mengkaji, apakah aspirasinya layak dilanjutkan atau tidak," kata Iman di kantor DPP PKB, Jumat (20/6).

Presiden PKS Al Muzammil Yusuf mengaku menghormati usulan Forum Purnawirawan TNI.

Menurut dia, usulan itu sebagai cerminan dari negara demokrasi di mana setiap orang berhak menyampaikan pendapat.

Namun, kata Muzammil, PKS akan tetap bekerja secara konstitusional dan akan terlibat jika prosesnya telah bergulir.

"Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada," ujar Muzzammil dalam jumpa pers di Puncak Acara Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru