BPBD Tapteng Berjibaku Evakuasi Warga, Antisipasi Banjir Susulan
Tapteng (harianSIB.com)Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (
Sebelumnya, Yu Hao sempat lepas dari jerat hukum usai Pengadilan Tinggi Pontianak menyatakan bebas. Namun Mahkamah Agung Republik Indonesia mengabulkan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang, dan membatalkan putusan tersebut.
"Mahkamah Agung mengadili sendiri dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penambangan tanpa izin," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar, Fajar Sukristiawan, dikutip dari kompas.com
Fajar menjelaskan, majelis hakim MA menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan serta denda Rp 30 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Masa penahanan yang telah dijalani akan dikurangkan dari pidana.
"Putusan juga menetapkan pengembalian, perampasan, dan pemusnahan sejumlah barang bukti," imbuh Fajar.
Kepala Kejari Ketapang, Anthony Nainggolan, menegaskan bahwa putusan ini menjadi tonggak penting dalam penegakan hukum di sektor pertambangan.
"Ini menunjukkan bahwa pelanggaran hukum, apalagi di sektor strategis seperti tambang, tak bisa dibiarkan. Proses hukum telah membuktikan pelanggaran oleh terdakwa," tegas Anthony.
Ia juga menyoroti kejanggalan pada putusan bebas sebelumnya. Namun kini, menurutnya, keadilan sudah ditegakkan. "Putusan ini jadi pelajaran penting bagi siapa pun agar tidak menyalahgunakan izin ataupun melakukan penambangan ilegal," tambahnya.
Kasus ini bermula dari aktivitas tambang emas ilegal yang dikoordinasi oleh Yu Hao bersama sejumlah WNA China lain di Ketapang.
Kegiatan itu menyebabkan negara mengalami kerugian besar, menurut estimasi Kementerian ESDM senilai Rp 1,02 triliun. Kerugian tersebut berasal dari hilangnya cadangan emas sebanyak 774,27 kg dan perak 937,7 kg. (*)
Tapteng (harianSIB.com)Hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (
Medan (harianSIB.com)Musyawarah Nasional (Munas I) Parsadaan Pomparan Manik Raja, Boru, Bere Dohot Ibeberena (MARBONA) Indonesia yang dilaks
Aekkanopan (harianSIB.com)Truk mengangkut buah kelapa sawit bertabrakan dengan mobil Toyota Avanza di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sukaj
Sibolga(harianSIB.com)Banjir kembali menggenangi Kota Sibolga. Kali ini, air tidak hanya menyasar Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Doras Sibol
(harianSIB.com)Karya Das Kapital yang ditulis oleh Karl Marx (1867) tetap menjadi pijakan penting dalam analisis ekonomi politik modern. Pem
Medan (harianSIB.com)Pdt Dr Toni Liston Hutagalung dan Pdt Dormen Pasaribu MTh terpilih menjadi Ephorus dan Sekretaris Jenderal Huria Kriste
Labuhanbatu (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia resmi menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan PT Sinar Ma
Medan(harianSIB.com)PSMS Medan harus puas berbagi poin setelah bermain imbang 11 kontra PSPS Pekanbaru dalam lanjutan Liga 2 musim 2025/202
Tanjungbalai(harianSIB.com)PT Bank Sumut (Perseroda) terus menegaskan perannya sebagai motor penggerak digitalisasi keuangan daerah sekaligu
Medan(harianSIB.com)Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara menegaskan, produksi jagung di provinsi ini setia
Medan(harianSIB.com)Gumarang FC sukses mempertahankan tren positif pada babak penyisihan Grup B Liga 4 Sumatera Utara yang memperebutkan Pia
Palas(harianSIB.com)Ruas jalan lintas Sumatera (jalinsum) SosopanSibuhuan di Desa Uluaer, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas (Pala