Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama

Victor R Ambarita - Rabu, 09 Juli 2025 16:10 WIB
209 view
GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama
Ist/SNN
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

"Kami juga mempertanyakan bagaimana peran dari Menteri Agama Nasaruddin Umar? Selama beberapa bulan ini, GAMKI menunggu pernyataan dan tindakan tegas dari Menteri Agama terkait kasus-kasus intoleransi, tapi tidak ada terdengar responsnya di publik. Mungkin jeritan rakyat yang mengalami tindakan intoleransi ini belum terdengar oleh Bapak Menteri," lanjut dia.

Sahat menyayangkan Menteri Agama tidak serius merespons kasus-kasus intoleransi, padahal persoalan ini terjadi antara lain karena adanya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah.

"Kami ingat sekali pada bulan Desember 2024 lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinan karena minimnya masjid di sepanjang Jalan Thamrin - Sudirman dan kawasan Pantai Indah Kapuk. Bahkan beliau menyatakan sudah berusaha untuk membangun masjid di PIK, sehingga akhirnya dibangun kompleks syariah seluas 30 hektar di kawasan itu," beber dia.

"Kami juga meminta beliau memberikan perhatian yang sama untuk bisa menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah. Para warga Gereja tidak meminta sampai 30 hektar, cukup sebidang tanah dan jaminan untuk bisa membangun Gereja dan beribadah dengan aman," tegasnya.

Menurut Sahat, jika Nasaruddin Umar tidak juga serius menyelesaikan kasus-kasus intoleransi ini, lebih baik nomenklatur Menteri Agama diubah saja. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru