Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Desember 2025

Tiga Lembaga Yudikatif Usulkan Tambahan Anggaran ke DPR untuk 2026

Redaksi - Kamis, 10 Juli 2025 16:46 WIB
51 view
Tiga Lembaga Yudikatif Usulkan Tambahan Anggaran ke DPR untuk 2026
Luthfi Humam/kumparan
Suasana rapat kerja Komisi III DPR bersama MK, MA, dan KY di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Tiga lembaga yudikatif Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY) mengajukan usulan tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

Tambahan anggaran tersebut diajukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, mulai dari penanganan perkara, penyelenggaraan persidangan, pemeliharaan sarana dan prasarana, hingga peningkatan kesejahteraan para hakim.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menyampaikan bahwa MK mengusulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 130,97 miliar serta pergeseran anggaran sebesar Rp 3,95 miliar.

"Usulan pergeseran anggaran dan usulan tambahan anggaran telah kami sampaikan melalui surat Nomor 2568 tertanggal 24 Juni 2025," ujar Heru di Gedung DPR RI, Rabu (9/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Heru menjelaskan, anggaran sebesar Rp 130,97 miliar itu akan digunakan untuk penanganan perkara konstitusi sebesar Rp 84,2 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp 46,77 miliar. Sementara untuk pagu indikatif tahun 2026, MK mengusulkan tambahan anggaran untuk beberapa keperluan.

Salah satunya adalah belanja gaji pegawai sebesar Rp 26,6 miliar. Selain itu, penambahan anggaran juga diperlukan untuk penyelenggaraan persidangan sebesar Rp 58,5 miliar, serta revitalisasi sarana dan prasarana infrastruktur IT sebesar Rp 8,2 miliar.

"Kami juga akan gunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana sebesar Rp 20,12 miliar karena gedung kami, Gedung III, atapnya telah rusak dan sudah mendapatkan rekomendasi dari (Kementerian) PU," kata Heru.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru