Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

Kasus Bansos Presiden 2020, KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan

Redaksi - Rabu, 16 Juli 2025 09:42 WIB
2 view
Kasus Bansos Presiden 2020, KPK Panggil 3 Direktur Perusahaan
ANTARA/Rio Feisal/am
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Tiga direktur perusahaan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi terkait kasus dugaan suap berkaitan dengan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, pada Selasa (15/7/2025).

Ketiga direktur tersebut adalah Dharmawan Tjendra selaku Direktur PT Primalayan Teknologi Persada, Budi Darmawan Danuningrat selaku Direktur Utama PT Quas Dasana Pradita, dan Sally selaku Direktur Pemasaran dan Keuangan PT Balimaya Permai.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Namun, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan para saksi tersebut. Dalam kasus ini, KPK mengusut dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

Untuk diketahui, saat ini terdapat tiga kasus korupsi terkait bansos yang tengah diusut KPK. Pertama, menyangkut kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kemudian, distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial. Lalu, pengadaan 6 juta paket Bansos Bantuan Presiden (Banpres) atau Bansos Presiden di kawasan Jabodetabek, kasus inilah yang membuat ketiga saksi diperiksa hari ini. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru