Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Oktober 2025

Dikendalikan dari Balik Jeruji, Napi Lapas Cipinang Jual 2 Pelajar Perempuan via Media Sosial

Redaksi - Senin, 21 Juli 2025 10:22 WIB
33 view
Dikendalikan dari Balik Jeruji, Napi Lapas Cipinang Jual 2 Pelajar Perempuan via Media Sosial
(harianSIB.com/Ist)
Lapas Cipinang.

Menanggapi temuan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Sebuah inspeksi mendadak pun digelar di sel AN. Petugas berhasil menyita ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan bisnis tersebut.

"Yang bersangkutan (AN) telah kami tempatkan di sel isolasi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar perwakilan Ditjenpas, Minggu (20/7/2025).

Kasus ini menyoroti dua isu krusial, yakni lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan dan meningkatnya kerentanan anak-anak terhadap predator di dunia maya.

Atas perbuatannya, AN kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian dan Ditjenpas masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban dan pelaku lain dalam jaringan tersebut.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru