
Rakerda GP Daerah Dairi, Pdt Ev Edgar Siburian: Pemimpin Harus Menjadi Teladan
Sidikalang(harianSIB.com)adsenseGereja Pentakosta (GP) melanjutkan program konsolidasi di bawah nakhoda baru Pdt Ev Edgar Siburian SE MTh
Aturan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan.
Selain itu, ada pula beberapa kriteria nama yang bisa dianggap tidak sah secara administrasi.
Akibatnya, beberapa nama tidak dapat digunakan untuk penerbitan dokumen seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan dokumen kependudukan lainnya.
Lantas, bagaimana aturan penulisan nama pada dokumen kependudukan yang benar?
Berikut aturan penulisan nama pada dokumen kependudukan seperti dikutip dari kompas.com
Berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, pencatatan nama pada dokumen kependudukan dilakukan sesuai prinsip norma agama, kesopanan, kesusilaan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Pasal 4 ayat (2) Permendagri tersebut mengatur nama yang tercatat dalam dokumen KK, KTP, akta pencatatan sipil, atau dokumen penduduk lainnya harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir
2. Jumlah huruf paling banyak 60 huruf termasuk spasi
3. Jumlah kata paling sedikit dua kata.
Kemudian, dalam Pasal 5 ayat (1) aturan yang sama menerangkan tata cara pencatatan nama pada dokumen kependudukan harus meliputi beberapa hal, yaitu:
1. Nama penduduk ditulis menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2. Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada dokumen kependudukan. Tetapi, nama marga, famili, atau dengan sebutan nama lain itu harus merupakan satu kesatuan dengan nama penduduk.
3. Gelar pendidikan, adat, dan keagamaan dapat dicantumkan pada KK dan KTP yang penulisannya dapat disingkat.
4. Penulisan gelar dalam dokumen kependudukan dapat disematkan pada bagian depan atau belakang nama penduduk dalam bentuk singkatan.
Misalnya, gelar dengan penulisan di depan nama, seperti Insinyur (Ir), Profesor (Prof), Dokter (dr), dan Haji (H atau Hj).
Sedangkan, gelar yang disematkan di belakang nama, seperti gelar diploma atau sarjana. Contohnya Sarjana Ekonomi (S.E) atau Ahli Madya Ekonomi (A.Md.Eko).
Lebih lanjut, pemerintah melalui Kemendagri juga mengatur beberapa larangan dalam tata cara penulisan nama pada dokumen kependudukan.
Sidikalang(harianSIB.com)adsenseGereja Pentakosta (GP) melanjutkan program konsolidasi di bawah nakhoda baru Pdt Ev Edgar Siburian SE MTh
Medan(harianSIB.com)adsensePSMS Medan akhirnya memetik kemenangan perdana di ajang Pegadaian Championship (Liga 2) musim 20252026. Menjam
Tangerang Selatan(harianSIB.com)adsenseDalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh lapisan masyarakat, Wadanramil 03/Ser
Medan(harianSIB.com)adsenseKepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Harli Siregar bersama jajaran menghadiri kegiatan jalan s
Jakarta(harianSIB.com)adsenseKementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipastikan bakal dihapus dalam revisi UndangUndang BUMN. Seiring
Medan(harianSIB.com)adsenseTim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Sumatera Utara (TP PKK Sumut) menunjukkan komitmen kuat d
Langkat(harianSIB.com)adsenseGubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menegaskan komitmennya melanjutkan kembali pembangunan tujuh j
Medan(harianSIB.com)adsenseJaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani menegaskan, Kejaksaan terus memperkuat pencegahan penyel
Medan(harianSIB.com)adsensePolda Sumut melalui Bidang Hukum (Bidkum) belum mengeluarkan saran pemeriksaan terhadap Kompol DK, Kanit I Subd
Medan(harianSIB.com)adsenseSeorang pelajar SMA, M Rifanza Putra (16), menjadi korban hipnotis dua pria tak dikenal di Jalan Kuburan, Desa
Medan(harianSIB.com)adsensePeresmian dan pelantikan pengurus Parsadaan Naposo Toga Nainggolan Boru Bere Ibebere (PN TNBIB) Kota Medan dan
Medan(harianSIB.com)adsenseSat Brimob Batalyon A Pelopor Polda Sumut menggelar bakti sosial bertajuk Minggu Kasih dengan tema Kasih Tanpa