Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 06 Agustus 2025

Kibaran Bendera Bajak Laut One Piece: Kreativitas, Kritik, atau Melecehkan Negara?

Redaksi - Senin, 04 Agustus 2025 19:05 WIB
122 view
Kibaran Bendera Bajak Laut One Piece: Kreativitas, Kritik, atau Melecehkan Negara?
Foto: Dok/Ist
Ilustrasi
Jakarta(harianSIB.com)
Menjelang Hari Kemerdekaan RI, fenomena tak biasa muncul di sejumlah daerah. Bendera bajak laut dari serial anime dan manga Jepang One Piece terlihat dikibarkan di pagar rumah, perahu kayu, hingga mobil truk. Aksi ini memicu perdebatan, apakah ini bentuk kritik sosial atau pelanggaran terhadap simbol negara?

Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ade Marup Wirasenjaya, menilai pengibaran bendera One Piece sebaiknya dilihat sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial-politik, bukan sebagai ancaman terhadap kedaulatan.

Menurutnya, penyandingan bendera bajak laut dengan Merah Putih merupakan simbol yang sarat makna.

Baca Juga:

"Pengibaran bendera bajak laut lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik, bukan ancaman terhadap negara. Selama tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih dan diposisikan sebagai simbol kritik terhadap penyelenggaraan negara, saya tidak melihat itu menggerus kedaulatan," ujar Ade dalam keterangan pers dikutip website resmi UMY, Senin (4/8/2025), dilansir dari CNBC Indonesia.

Ia menilai kemunculan fenomena ini sebagai tanda masyarakat mulai kehilangan ruang formal untuk menyampaikan kritik. Peringatan kemerdekaan pun dijadikan momentum untuk menyuarakan kekecewaan. Dalam konteks ini, simbol bajak laut menjadi sindiran terhadap dominasi segelintir elit.

Baca Juga:

"Pesan simboliknya jelas, kemerdekaan jangan dibajak oleh segelintir elit. Istilah 'bajak laut' di sini digunakan sebagai teguran," tegasnya.

Ade juga mengingatkan, nasionalisme tak seharusnya dimaknai sebatas seremoni tahunan. Roh kemerdekaan, menurutnya, semestinya tercermin dalam kebijakan dan sikap para pemimpin negara.

Meski begitu, ia tetap menekankan pentingnya sosialisasi aturan penggunaan simbol negara. Bendera Merah Putih sebagai lambang kenegaraan tetap harus dihormati sesuai dengan undang-undang.

"Pemerintah harus aktif menyosialisasikan aturan penggunaan bendera negara. Tapi juga penting untuk tidak menutup mata terhadap pesan sosial yang disampaikan lewat budaya populer," tandasnya.

Ia pun mengajak para penyelenggara negara menjadikan fenomena ini sebagai bahan refleksi. Alih-alih hanya merespons soal simbol, pemerintah sebaiknya juga memperhatikan substansi di balik ekspresi tersebut.

"Masyarakat masih punya rasa cinta dan bangga terhadap negeri ini. Yang mereka minta adalah agar suara kritisnya tidak diabaikan," ujarnya. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru