Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Anggota DPR RI : Proses Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Transparan dan Adil

Redaksi - Sabtu, 09 Agustus 2025 09:25 WIB
92 view
Anggota DPR RI : Proses Hukum Terhadap Pelaku Penganiayaan Prada Lucky Harus Transparan dan Adil
Ist/SNN
Sorotan DPR RI untuk kasus Prada Lucky Namo. Prajurit muda yang baru dilantik itu diduga tewas karena penganiayaan seniornya. Kita semua berharap ada pengusutan yang adil dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan.
Jakarta(harianSIB.com)

Penganiayaan Prada Lucky Namo (23) oleh senior hingga tewas mendapat kecaman dari anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Amelia Anggraini. Proses hukum terhadap para pelaku, menurutnya, harus transparan dan adil.

"Saya mengapresiasi langkah cepat Polisi Militer TNI yang telah menangkap empat prajurit terduga pelaku. Namun proses hukum harus terus dikawal hingga tuntas, transparan, dan adil," kata Amelia saat dihubungi, Jumat (8/8/2025), dilansir dari detiknews.

Amel mendorong pelaku penganiayaan Prada Lucky hingga tewas diproses tanpa perlindungan atau pembelaan institusi. Selain itu, dia mendorong TNI melakukan evaluasi pembinaan serta pendidikan prajurit secara menyeluruh.

"Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku tanpa perlindungan atau pembelaan institusional," ujar Amelia.

"Saya mendesak Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan sistem pendidikan di lingkungan TNI," imbuh dia.

Amelia menyatakan pendidikan karakter, profesionalisme, dan penghormatan terhadap sesama prajurit harus ditanamkan secara kuat sejak awal. Dia menyebut kasus tewasnya Prada Lucky seharusnya dijadikan refleksi oleh TNI.

"Gugurnya Prada Lucky Namo harus menjadi momentum refleksi bagi semua pihak. TNI kuat bukan karena keras kepada yang lemah, tetapi karena menjunjung tinggi nilai-nilai kejuangan, solidaritas, dan kemanusiaan," kata Amelia.

Keempat senior penganiaya Prada Lucky telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Sub-detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Ende. Pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat telah dilakukan sejak Rabu (6/8) malam.

Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, menyebutkan Pangdam IX Udayana memerintahkan agar kasus ini diproses secara transparan. Pangdam IX Udayana, lanjutnya, memantau langsung penanganan dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky.

"Yang jelas, petunjuk Bapak Pangdam harus transparan dan dipantau langsung oleh Bapak Pangdam IX Udayana," ujar Deny.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru