
Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik
Karo(harianSIB.com)adsenseKapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto bersama jajaran dan unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan Panen Raya Ser
"Nanti kita tanyakan ke KPU. Karena sebetulnya data pejabat publik itu adalah data yang harus transparan. Jadi setiap calon-calon pejabat publik, baik itu DPR, menteri, presiden, saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025) dikutip dari detikcom.
Dede mencontohkan misalnya orang melamar kerja saja menggunakan curriculum vitae (CV) lengkap dengan ijazah, apalagi ini seorang capres dan cawapres. Komisi II, menurut Dede, akan menanyakan alasan dan argumentasi KPU terkait hal tersebut.
"Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup saya pikir nggak masalah," ucapnya.
"Karena orang lamar kerjaan aja kan pakai CV apalagi ini mau melamar jadi pemimpin," tambah dia.
Diketahui, aturan KPU itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU dikutip, Senin (15/9). Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.
"Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik," tulis Affifudin dalam keputusan itu.
Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres. Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.
Berikut ini 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan:
1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran warga negara Indonesia
2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum
4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri
6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Karo(harianSIB.com)adsenseKapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto bersama jajaran dan unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan Panen Raya Ser
Medan(harianSIB.com)adsensePSMS Medan bertekad tidak kehilangan poin saat menjamu Sumsel United pada pekan ketiga Pegadaian Championship (
Tanjungmorawa(harianSIB.com)adsenseDalam upaya mendukung ketahanan pangan nasional, Polresta Deliserdang Polda Sumut, kembali menggelar pa
Tebingtinggi(harianSIB.com)adsenseWali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Kapolres AKBP. Simon Paulus Sinulingga, menghadi
Humbahas(harianSIB.com)adsensePemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama Polres Humbahas melaksanakan Panen Raya Jagung Se
Medan(harianSIB.com)adsenseTim gabungan Satres Narkoba, Sat Samapta dan Dokes Polrestabes Medan merazia lima Tempat Hiburan Malam (THM) di
Labuhanbatu(harianSIB.com)adsenseTim Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku pencurian ternak bab
Medan(harianSIB.com)adsenseRSUP H Adam Malik Medan mencatat sejarah baru setelah berhasil melakukan operasi bedah otak atau Cerebral Bypas
Pematangsiantar(harianSIB.com)adsenseKejuaraan Karate Kapolres Pematangsiantar Cup 2025 resmi dibuka di GOR Suzuya Merdeka Mall, Jalan Mer
Medan(harianSIB.com)adsenseWarga Jalan Pinus Raya Komplek DPRD Sumut, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, mengeluhk
Langkat(harianSIB.com)adsenseGaragara cemburu buta, Merdana Riston Ginting (MRG), warga Desa Sei Musam Kendit, Kecamatan Bahorok, tewas d
Medan(harianSIB.com)adsenseWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyapa warga Kecamatan Medan Tembung yang sedang melaksanakan goton