
Buron Kasus Pembunuhan di Karo, Ganda Nainggolan Serahkan Diri
Karo(harianSIB.com)adsenseKurang dari 24 jam setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka Ganda Nainggolan (27) akhirn
"Nanti kita tanyakan ke KPU. Karena sebetulnya data pejabat publik itu adalah data yang harus transparan. Jadi setiap calon-calon pejabat publik, baik itu DPR, menteri, presiden, saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025) dikutip dari detikcom.
Dede mencontohkan misalnya orang melamar kerja saja menggunakan curriculum vitae (CV) lengkap dengan ijazah, apalagi ini seorang capres dan cawapres. Komisi II, menurut Dede, akan menanyakan alasan dan argumentasi KPU terkait hal tersebut.
"Kalau yang lainnya boleh, rekening, terus kemudian ijazah, riwayat hidup saya pikir nggak masalah," ucapnya.
"Karena orang lamar kerjaan aja kan pakai CV apalagi ini mau melamar jadi pemimpin," tambah dia.
Diketahui, aturan KPU itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU dikutip, Senin (15/9). Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.
"Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik," tulis Affifudin dalam keputusan itu.
Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres. Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.
Berikut ini 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan:
1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran warga negara Indonesia
2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum
4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri
6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon
9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama
10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah
13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian
14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan
15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu
16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu. (*)
Karo(harianSIB.com)adsenseKurang dari 24 jam setelah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka Ganda Nainggolan (27) akhirn
Medan(harianSIB.com)adsenseHarapan masyarakat Sumut untuk segera menikmati jalan tol menuju Parapat ternyata belum bisa terwujud. Kementer
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin panen raya jagung serentak kuartal III yang dipusa
Batubara(harianSIB.com)adsenseSentra pelayanan penegakan hukum (Gakkum) Satlantas Polres Batubara di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan
Medan(harianSIB.com)adsenseIkatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Medan menggelar Program Pengembangan Profesional Berkelanjutan (
Medan(harianSIB.com)adsenseAnggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE menegaskan, instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabow
Medan(harianSIB.com)adsenseIndah Permata Sari kini bisa merasa lega. Pasalnya gugatan PHI yang diajukan mantan guru Medan Musik yang cuk
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseSebanyak 247 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan telah lulus untuk f
Tapteng(harianSIB.com)adsenseBupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengungkapkan, pentingnya penyajian data statistik yang akurat men
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseMasyarakat antusias menyambut kegiatan gerakan pangan murah (GPM) yang diselenggarakan Polres Tanjungbal
Medan(harianSIB.com)adsenseSurya Sakti Engineering (SSE), vendor PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), melayangkan surat resmi Nomor 146
Tanjungbalai(harianSIB.com)adsenseUntuk menciptakan situasi aman dan kondusif, Polsek Datuk Bandar melalui Bhabinkamtibmas menyambangi war