Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan

Redaksi - Rabu, 01 Oktober 2025 10:19 WIB
549 view
KPK Sita Uang Rp1,3 M dari Ilham Habibie, Mobil Mercy Dikembalikan
Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Para tersangka belum ditahan tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Datangkan Ilham Habibie, Unimed Kaji Pentingnya Riset Terapan UMKM
 Ilham Habibie Beri Solusi Hambatan Teknologi Lokal
komentar
beritaTerbaru