Myandra menyebutkan, RW ditangkap di Padang pada Jumat (3/10/2025) Oktober.
Sementara, KM, AY, dan RR sama-sama ditangkap pada Senin (6/10/2025) meski di tempat berbeda-beda.
KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, AY ditangkap di Padang, sedangkan RR dibekuk di Tanjung Balai.
Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu rompi hijau loreng, tiga lembar kertas bertuliskan logo ISIS, serta tiga buku berjudul Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, Melawan Penguasa, dan Al Qiyadah wal Jundiyah yang berisi ajaran tentang penegakan Daulah Islamiyah.
Densus 88 mengingatkan bahwa radikalisasi di media sosial masih masif dan dapat memengaruhi siapa saja, terutama generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diminta aktif mengawasi lingkungan sekitar, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak terpapar ideologi ekstrem.
"Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap setiap bentuk provokasi dan penyebaran propaganda radikal di media sosial," kata Myandra. (*)
Editor
: Wilfred Manullang