Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Sejumlah Vendor dan Pejabat Kemendikbudristek Kembalikan Dana Proyek Chromebook

Redaksi - Sabtu, 11 Oktober 2025 09:35 WIB
351 view
Sejumlah Vendor dan Pejabat Kemendikbudristek Kembalikan Dana Proyek Chromebook
Foto: RoyalCDKeys
Ilustrasi Laptop

Jakarta(harianSIB.com)

Sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengembalikan uang kepada Kejaksaan Agung. Pengembalian dana tersebut dilakukan sebagai bentuk pemulihan atas kerugian keuangan negara, dan langkah serupa juga ditempuh oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian.

"Ada beberapa vendor mengembalikan uang baik bentuk rupiah atau dollar dan dari pihak Kementerian. Karena mereka memperoleh keuntungan yang tidak sah, " ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Jumat, 10 Oktober 2025, dikutip dari Tempo.

Anang mengatakan nilai pengembalian mencapai miliaran rupiah. Ia tak menjelaskan nama perusahaan yang telah mengembalikan uang. Menurut dia, uang itu berasal dari para pihak yang menerima keuntungan tidak sah dari proyek pengadaan Chromebook.

Kasus ini disebut merugikan negara Rp 1,9 triliun. Nilai kerugian muncul karena adanya konspirasi sejumlah pihak untuk memenangkan laptop produk Google, Chromebook. Kejaksaan telah menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Baca Juga:
Selain Nadiem, ada empat tersangka lain. Mereka adalah mantan Staf Khusus, Jurist Tan; mantan konsultan Kementerian, Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih; dan mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek, Mulyatsyah.

Penyidikan kasus ini turut memeriksa sejumlah vendor Kementerian. Di antara yang pernah diperiksa adalah PT Surveyor Indonesia, PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk, dan PT Galva Technologies Tbk. Kejaksaan Agung juga telah memeriksa perwakilan Google Indonesia.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Ungkap Korupsi Rumah Jabatan, Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Tersangka
Parkir Berlangganan Pemko Medan Membuat Jukir Kewalahan dan Kurang Penghasilan
Komisi 3 DPRD Medan Perjuangkan Gaji Jukir Masuk UMK
Demam Smartphone: Indonesia Dilanda Gelombang Gadget Baru
Miris Curhatan Pejabat Kementan Era SYL soal Pimpinan Bak Iblis
Inalum Gelar Malam Apresiasi Vendor Event 2024
komentar
beritaTerbaru