Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

140 Petugas Lapas Bermasalah Bakal Dikirim ke Nusakambangan

Redaksi - Sabtu, 18 Oktober 2025 10:20 WIB
879 view
140 Petugas Lapas Bermasalah Bakal Dikirim ke Nusakambangan
Dokumentasi Istimewa
Proses pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan, Kamis (16/10/2025) Dini Hari.

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) bakal mengirimkan 140 petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi mengatakan, petugas yang dikirim itu berasal dari berbagai lapas di Indonesia.

"Nanti tanggal 5 November, 140 pegawai yang melakukan pelanggaran kita akan latihkan di Nusakambangan selama satu bulan," kata Mashudi, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/10/2025) seperti dikutip dari kompas.com

Mashudi menuturkan, kebijakan ini diambil menindaklanjuti berbagai peristiwa dugaan perbuatan kriminal para terpidana atau warga binaan yang melibatkan petugas lapas.

Di antara pelanggaran itu adalah penggunaan perangkat elektronik seperti ponsel.

Mashudi mengaku, pihaknya telah melakukan pengawasan dan pencegahan, di antaranya menggunakan alat perusak sinyal atau jammer.

"Seperti bagaimana kita menggunakan alat untuk jammer, ya kan, kita tindak anak buah yang melakukan pelanggaran, ya kita lakukan semua itu," ujar Mashudi.

Adapun Mashudi datang ke DPR RI guna menggelar rapat tertutup dengan Komisi XIII DPR RI.

Mereka membahas berbagai persoalan terkait tata kelola lapas yang menjadi sorotan usai terbongkarnya peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba yang melibatkan aktris Ammar Zoni.

Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mengatakan, dugaan pelanggaran di lingkungan lapas terus berulang sehingga perlu dilakukan evaluasi menyeluruh.

Menurut Hugo, pihaknya mendalami apakah persoalan itu timbul akibat integritas para pegawai lapas atau infrastruktur yang buruk.

Politikus PDI-P itu mengaku pernah rapat dengan sejumlah pimpinan Kantor Wilayah (Kanwil) Pemasyarakatan.

Mereka mengeluhkan sistem pengamanan yang minimal dan keterbatasan tenaga kerja.

"Karena tadi juga disampaikan, seorang petugas lapas itu harus mengawasi 40 orang gitu. Nah, ini juga satu, satu hal gitu. Tapi, itu Indonesia secara keseluruhan," ujar Hugo. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru