Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Komisi X Minta Unud dan Kampus Lain Aktifkan Satgas Pascakematian Mahasiswa

Redaksi - Senin, 20 Oktober 2025 08:56 WIB
520 view
Komisi X Minta Unud dan Kampus Lain Aktifkan Satgas Pascakematian Mahasiswa
Tangkap layar laman Universitas Udayana (Unud)
Jalur mandiri Unud (Universitas Udayana) 2025 yang masih buka.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi X DPR RI meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga kuat menjadi korban perundungan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, kematian Timothy menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari seluruh pihak.

"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan," ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Minggu (19/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Hetifah menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau tekanan sosial dari lingkungan sebayanya. Dia pun meminta pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat.

Baca Juga:
"Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," jelas Hetifah.

Komisi X juga mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung meninjau kasus tersebut, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur
komentar
beritaTerbaru