Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Komisi X Minta Unud dan Kampus Lain Aktifkan Satgas Pascakematian Mahasiswa

Redaksi - Senin, 20 Oktober 2025 08:56 WIB
519 view
Komisi X Minta Unud dan Kampus Lain Aktifkan Satgas Pascakematian Mahasiswa
Tangkap layar laman Universitas Udayana (Unud)
Jalur mandiri Unud (Universitas Udayana) 2025 yang masih buka.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi X DPR RI meminta seluruh perguruan tinggi di Indonesia segera mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK). Langkah ini diambil sebagai respons atas kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (22), yang diduga kuat menjadi korban perundungan.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, kematian Timothy menjadi peringatan keras bahwa kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan masih nyata dan membutuhkan langkah tegas dari seluruh pihak.

"Kami mendorong setiap perguruan tinggi mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan serta membuka kanal pelaporan yang aman bagi mahasiswa. Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus juga perlu menyediakan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan," ujar Hetifah dalam keterangan resminya, Minggu (19/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Hetifah menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut atau tekanan sosial dari lingkungan sebayanya. Dia pun meminta pihak kampus melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan adanya tindak lanjut yang transparan dan berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat.

Baca Juga:
"Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang. Kita harus memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai. Kasus seperti ini tidak boleh terulang lagi," jelas Hetifah.

Komisi X juga mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk turun langsung meninjau kasus tersebut, serta mendorong penegakan aturan bagi pelaku dan perlindungan maksimal bagi korban.

Di samping itu, Hetifah memastikan bahwa Komisi X DPR RI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut. "Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna. Ini saatnya seluruh perguruan tinggi melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus. Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi," pungkas Hetifah.

Kasus mahasiswa Universitas Udayana Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra atau TAS (22), ditemukan meninggal dunia di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Denpasar.

Peristiwa itu memicu perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami perundungan. Pasalnya, beredar percakapan nirempati sejumlah mahasiswa Unud atas kematian korban. Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab pasti kematian Timothy.

"Polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan titik terang apakah korban memang bunuh diri atau ada unsur kecelakaan atau seperti apa. Masih ada pendalaman dari Polsek Denpasar Barat," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, Sabtu (18/10/2025).

Sementara itu, sejumlah organisasi kemahasiswaan Unud telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan nirempati setelah kematian Timothy. Tercatat ada enam mahasiswa diberhentikan tidak dengan hormat dari organisasi kemahasiswaan, baik di FISIP maupun fakultas lainnya.

Namun, Wakil Dekan 1 sekaligus Plt. Wakil Dekan 3 FISIP Unud, Made Anom Wiranata, menyampaikan bahwa pihak kampus belum menetapkan sanksi resmi terhadap para mahasiswa yang menulis komentar nirempati. "Secara umum, sikap termasuk etika dan moral atau yang sering disebut soft skill merupakan komponen dari penilaian terhadap mahasiswa. Detailnya, kami akan bicara dengan program studi dan dosen pengampu," ujar Anom.

Dia juga menegaskan bahwa belum ada bukti bahwa kematian Timothy disebabkan oleh percakapan daring tersebut karena baru muncul setelah kejadian.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Anthon Sihombing: Membangun Pemahaman Publik Terhadap Kinerja DPR RI
Anggota DPR RI dan Pemko Harus Kerjasama Jolok Anggaran dari Pusat
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan Didesak Mundur
komentar
beritaTerbaru