Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Polisi Bongkar Upaya Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita Sabu dan Ekstasi

Redaksi - Jumat, 07 November 2025 12:48 WIB
288 view
Polisi Bongkar Upaya Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita Sabu dan Ekstasi
Okezone
Ilustrasi Narkoba

Jakarta(harianSIB.com)

Penyelundupan narkotika yang berasal dari negara Malaysia ke Pekanbaru, Riau berhasil digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Polisi menyita barang bukti berupa 4,5 kg sabu dan ribuan ekstasi.

"Barang bukti satu tas warna hitam merk puma berisi enam bungkus dilakban kuning yang berisikan lima bungkus sabu dengan total sekitar 4.500 gram dan satu bungkus ekstasi dengan total sekitar 3.000 butir," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (7/11/2025), dikutip dari detiknews.

Kasus tersebut diungkap pada Rabu (6/11) pukul 18.45 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi informasi adanya upaya penyelundup narkoba dari sindikat Malaysia ke wilayah Pekanbaru, Riau.

Ti Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba di bawah pimpinan Kasubdit Kombes Handik Zusen dan Kanit 5 Subdit IV Kompol Tomy Haryono kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Pekanbaru.

Baca Juga:
"Bahwa sindikat narkoba asal Malaysia telah menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke wilayah Pekanbaru, Riau yang dikendalikan oleh jaringan Aceh-Pekanbaru," ujarnya.

Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku yang terlibat berinisial YAL (27) dan SL (30) di sebuah rumah kontrakan di Tenayan Raya, Pekanbaru. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru