Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 08 November 2025

KY Minta Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Diusut

Redaksi - Sabtu, 08 November 2025 15:08 WIB
231 view
KY Minta Penyebab Kebakaran Rumah Hakim Kasus Topan Ginting Diusut
ANTARA/Aris Rinaldi Nasution
Rumah milik Hakim Khamozaro Waruwu yang beralamat di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Kecamatan Medan Selayang terbakar, Selasa (4/11/2025).

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim untuk menyelidiki insiden kebakaran yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu. Selain itu, KY juga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas penyebab kebakarannya.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden ini. KY tidak akan berspekulasi apakah peristiwa ini terkait sidang dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumatera Utara yang sedang ditangani oleh Hakim Khamozaro Waruwu. KY meminta dengan tegas kepolisian segera mengusut tuntas penyebab kebakaran di rumah Hakim Khamozaro Waruwu ini," kata Anggota KY dan Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025), dikutip dari detikcom.

Diketahui, Khamazaro merupakan ketua majelis hakim yang kasus tersangka perkara korupsi eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan terdakwa Dirut PT Dalihan Na Tolu Akhirun Piliang. Peristiwa kebakaran terjadi sehari sebelum pembacaan tuntutan dengan terdakwa Akhirun pada Rabu (5/11).

"Beliau sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatera Utara. Kalau memang ada kaitannya, ini bisa dikategorikan sebagai teror terhadap hakim. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk menyelidikinya," tegasnya.

Baca Juga:
Sementara itu, ia juga mengungkap bahwa sebelum kebakaran terjadi, Khamozaro sering menerima panggilan telepon misterius dari nomor yang berbeda-beda. Penelepon itu pun tidak pernah berbicara dan langsung menutup telepon.

"Telepon itu dijawab, tapi orangnya tidak mau bicara. Itu berulang kali, lebih dari 10 kali setelah beliau menangani perkara ini," tuturnya.

Meskipun begitu, Yasardin menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi apakah kejadian tersebut berkaitan dengan kebakaran. "Kita tunggu hasil penyelidikan polisi," imbuhnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komisi Yudisial: Korupsi dan Selingkuh, Pelanggaran Terbanyak Hakim
NCW Minta Komisi Yudisial Periksa Oknum Ketua PN Tanjungbalai
Komisi Yudisial Gelar Pelatihan Penulisan Jurnal Ilmiah
Komisi Yudisial Keluarkan 116 Rekomendasi Sanksi Hakim
KY Minta MA Segera Bikin Peraturan Baru Perketat Syarat PK
komentar
beritaTerbaru