Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

DPD RI Gelar RDP dengan Mendes PDT Bahas Nasib Ribuan Desa di Kawasan Hutan dan HGU

Firdaus Peranginangin - Selasa, 11 November 2025 17:50 WIB
449 view
DPD RI Gelar RDP dengan Mendes PDT Bahas Nasib Ribuan Desa di Kawasan Hutan dan HGU
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian berbicara dengan Mendes PDT Yandri Susanto, seusai menggelar RDP di Gedung DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Jakarta (harianSIB.com)

Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Selasa (11/11/2025), di Jakarta, membahas nasib ribuan desa yang berada di kawasan hutan dan Hak Guna Usaha (HGU).

Ribuan desa tersebut hingga saat kini tidak dapat menikmati kucuran dana desa akibat keterbatasan regulasi dan status wilayah, sehingga sangat jelas terjadi ketimpangan dalam pembangunan di desa.

Menurut anggota Komite I DPD RI Pdt Penrad Siagian, kondisi ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menghambat visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia dari desa menuju Indonesia Emas 2045.

"Kita mendukung penuh visi Presiden untuk membangun Indonesia dari desa. Namun faktanya, ribuan desa masih tertinggal, karena statusnya berada di kawasan hutan dan HGU sehingga tidak bisa menggunakan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar," ujar Penrad.

Baca Juga:
Akibat pembatasan dana pembangunan itu, realisasi dana desa hanya sekitar 30 persen. Banyak anggaran tersisa atau Silpa karena tidak bisa digunakan sesuai kebutuhan desa.

Senator asal Sumut itu juga menyoroti tumpang tindih regulasi dana desa yang melibatkan sedikitnya empat kementerian, sehingga membuat kepala desa kebingungan dan ragu melaksanakan pembangunan.

Lebih lanjut, Penrad juga menyinggung rendahnya keberhasilan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Sumut, yang hanya sekitar 20–22 persen yang aktif. Kondisi ini diperparah oleh munculnya program baru seperti Koperasi Merah Putih yang dinilai berpotensi tumpang tindih dengan peran Bumdes.

Untuk mengatasi persoalan itu, Penrad mendesak pembentukan desk khusus lintas kementerian guna mempercepat penataan status desa-desa yang berada di kawasan hutan dan HGU dan meminta Mendes PDT Yandri Susanto menjadi leading sector dan melibatkan Kementerian Dalam Negeri, ATR/BPN, serta Kementerian Kehutanan.

Mendengar paparan Penrad Siagian, Mendes PDT Yandri Susanto dan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti terkait ribuan desa yang berada dalam kawasan hutan maupun HGU tersebut, agar masyarakat yang ada didalamnya bisa menikmati dana desa dari pemerintah.

"Kita akan koordinasi dengan kementerian terkait demi suksesnya program ketahanan pangan yang mayoritas pelaksanaanya di desa. Saran dan masukan yang kami dapat dalam rapat ini akan secepatnya ditindaklanjuti," ujar Yandri.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
Tumpang Tindih Dana Desa
Pemerintah Telah Kucurkan Dana Desa Rp 187 Triliun
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
500-an Hektare Lahan Eks HGU PTPN-II Teralokasi untuk Perumahan
komentar
beritaTerbaru