Perkelahian Pria di Dolok Maraja Simalungun, 1 Tewas dan Pelaku Ditangkap
Simalungun(harianSIB.com)Perkelahian pria terjadi di Huta Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Sa
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan mekanisme dua siklus Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai (HP) yang jangka waktunya bisa mencapai 190 tahun untuk HGU serta 160 tahun untuk HGB dan HP sebagaimana termuat dalam Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
MK mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor: 185/PUU-XXII/2024 dengan pemohon Stepanus Febyan Babaro (Karyawan Swasta) dan Ronggo Wasito (Pedagang) yang menguji konstitusionalitas norma Pasal 16A ayat 1, ayat 2, ayat 3 UU 21/2023 tentang Perubahan Kedua atas UU 3/2022 tentang IKN.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang MK, Kamis (13/11/2025) seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah mengatakan substansi permohonan bermuara pada satu persoalan yaitu pemberian Hak Atas Tanah (HAT) di wilayah IKN dalam waktu jangka panjang dalam dua siklus sehingga jauh melebihi apa yang ditentukan oleh Undang-undang Pembaruan Agraria (UUPA).
Baca Juga:Guntur menuturkan persoalan itu memiliki kaitan dengan konstitusionalitas norma Pasal 22 UU 25/2007 yang telah diputus lewat putusan nomor: 21-22/PUU-V/2007 tanggal 25 Maret 2008 yang telah dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat.
Putusan itu menegaskan harus ada evaluasi berkelanjutan untuk pemberian, perpanjangan dan pembaruan hak. Kata dia, negara tidak mungkin dapat melakukan evaluasi apabila HAT diberikan dalam jangka waktu yang panjang.
Simalungun(harianSIB.com)Perkelahian pria terjadi di Huta Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Sa
Gunungsitoli(harianSIB.com)Anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi Gerindra, Kurniaman Zega, menuding Kepala Dinas Pertanian dan Ketahana
Medan(harianSIB.com)Keresahan pelaku usaha mulai mencuat terkait Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) yang tengah d
Jakarta (harianSIB.com)Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengeklaim pihaknya tidak menerapkan sistem rujukan berjenj
Jakarta (harianSIB.com)Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tetap dihukum 18 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA. Duit Rp 9
Jakarta (harianSIB.com)Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem nonaktif Ahmad Sahroni merobohkan rumahnya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta
Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan mekanisme dua siklus Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai
Tanjungbalai (harianSIB.com)Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) menggelar kegiatan silaturahmi bersama insan pers,
Humbahas (harianSIB.com)Puskesmas Matiti, Kecamatan Doloksanggul bekerjasama dengan Rutan Kelas IIB Humbahas menggelar layanan pemeriksaan k
Nias (harianSIB.com)Pemerintah Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias menggelar panen cabai bersama Bupati dan Wakil Bupati Nias
Tapteng (harianSIB.com)Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu benahi pelayanan publik khususnya di bidang kesehatan masyarakat.
Medan (harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemko Medan untuk terus menghadirkan lingkungan yang mendukung p