Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Atas alasan itu, MK menyatakan Pasal 16A ayat 1 UU IKN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Dalam hal HAT yang diperjanjikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat 7 dalam bentuk hak guna usaha, diberikan hak paling lama 35 tahun; perpanjangan hak paling lama 25 tahun; dan pembaruan hak paling lama 35 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
Kemudian menyatakan Pasal 16A ayat 2 UU IKN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Dalam hal HAT yang diperjanjikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (7) dalam bentuk hak guna bangunan, diberikan hak paling lama 30 tahun; perpanjangan hak paling lama 20 tahun; dan pembaruan hak paling lama 30 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
Selanjutnya menyatakan Pasal 16A ayat 3 UU IKN bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "Dalam hal HAT yang diperjanjikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (7) dalam bentuk hak pakai, diberikan hak paling lama 30 tahun; perpanjangan hak paling lama 20 tahun; dan pembaruan hak paling lama 30 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.
"Menyatakan Penjelasan Pasal 16A ayat 1, 2, dan 3 UU IKN bertentangan dengan UUD 1945 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," ucap Suhartoyo.
Putusan perkara ini diwarnai oleh perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi yakni Anwar Usman, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani. Detail pendapat berbeda dimaksud tidak dibacakan dalam persidangan. (*)
Medan(harianSIB.com)Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersamasama terhad
Kotapinang(harianSIB.com)Arus listrik diwilayah Kecamatan Kotapinang dan sekitarnya padam saat menjelang pelaksanaan ibah Shalat Magrib. P
Medan(harianSIB.com)Perkumpulan Mantan Pemain PSMS Medan kembali menginjakkan kaki di Stadion Kebun Bunga, Kamis (12/2/2026). Momen ini menj
Lubukpakam(harianSIB.com)Sapta Putra SH MHum dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang yang baru, menggantikan pejabat
Medan(harianSIB.com)PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Lebaran 2026, mulai Kamis (22
Medan(harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 Partai Gerindra ke18, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Utara
Sergai(harianSIB.com)Manajer PTPN IV Regional 1 Unit Silau Dunia, Fakhrur Rozi SP MP, mengimbau warga Desa Damakurat, Kecamatan Sipispis, K
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota
Karo(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan seca
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi membuka Pasar Murah Pemko Medan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramada
Medan(harianSIB.com)Memasuki hari ke11 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, Polda Sumatera Utara m
Medan(harianSIB.com)Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Utara (IAD Sumut) menggelar kegiatan kegamaan bertajuk "Pengajian Sil