Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 November 2025

BPJS Klaim Tak Ada Lagi Sistem Rujukan Berjenjang, Pasien Bisa Dirujuk Langsung ke RS Tipe A

Redaksi - Sabtu, 15 November 2025 07:41 WIB
184 view
BPJS Klaim Tak Ada Lagi Sistem Rujukan Berjenjang, Pasien Bisa Dirujuk Langsung ke RS Tipe A
unsplash
Ilustrasi. BPJS Kesehatan

Kemenkes mengelompokkan layanan menjadi empat tingkat, yaitu layanan dasar di Puskesmas, Rumah Sakit Madya, RS Utama, dan RS Paripurna.

Dokter akan menentukan rujukan berdasarkan tingkat keparahan penyakit.

Kemenkes memperkirakan sistem ini akan menekan biaya pengobatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pasien yang langsung ditangani di rumah sakit yang tepat akan menjalani perawatan lebih efisien, sehingga BPJS Kesehatan cukup membayar satu kali rujukan.

Meski demikian, Kemenkes menegaskan bahwa pasien tetap harus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit yang tepat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru