Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Redaksi - Senin, 17 November 2025 08:11 WIB
389 view
Arsul Sani Diadukan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu
Dokumentasi Betran Sulani
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu, pada Jumat (14/11/2025).

Jakarta (harianSIB.com)

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi mengadukan Hakim Konstitusi Arsul Sani ke Bareskrim Polri. Pengaduan itu terkait legalitas ijazah program doktor Arsul Sani yang diduga palsu.

"Kami dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi hari ini mendatangi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka untuk melaporkan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi berinisial AS yang diduga memiliki atau menggunakan ijazah palsu," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, Betran Sulani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025) seperti dikutip dari detikcom.

Menurut Betran, jabatan Hakim MK menuntut integritas akademik, dan gelar doktor menjadi syarat utama. Karena itu kebenarannya harus dibuktikan guna mempertahankan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi.

"Maka apabila salah satu hakim yang kemudian memiliki ijazah palsu atau menggunakan ijazah palsu untuk mendapatkan jabatan sebagai hakim MK, maka ini adalah salah satu bentuk ataupun tindakan yang mencederai konstitusi itu sendiri. Jadi, itu yang menjadi alasan kami untuk datang dan mau membuat laporan kepolisian," ucapnya.

Baca Juga:
Betran mengaku turut menyerahkan sejumlah bukti pemberitaan untuk menguatkan laporannya. Dia menyebut universitas tempat Arsul Sani menempuh program doktor kini tengah diselidiki oleh otoritas antikorupsi Polandia.

"Bukti yang kami dapatkan atau yang kami terima, salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu Komisi Pemberantasan Korupsi yang ada di Polandia yang coba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, yang mana kampus tersebut itu merupakan kampus yang di mana salah satu hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023," jelas dia.

Di hubungi terpisah, Arsul Sani menyatakan enggan berpolemik terkait tudingan ijazah palsu tersebut. Dia hanya menyebut perihal itu juga kini ditangani oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)

"Sebagai hakim saya terikat kode etik untuk tidak berpolemik. Kan soal ini juga ditangani MKMK," tuturnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Nias: Penyidik Masih Kumpulkan Bukti-bukti Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Gunungsitoli
Mahasiswa Tuntut Dugaan Ijazah Palsu Oknum Anggota DPRD Binjai Diusut
Lagi, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD atas Dugaan Ijazah Palsu
Pemerhati Pendidikan Minta Dugaan Ijazah Palsu di DPRD dan Pemko Tanjungbalai Diselidiki
Sidang Lanjutan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Asahan Riuh, Saksi Disoraki
komentar
beritaTerbaru