"Karena kan mereka (Kejagung) juga ternyata terinformasi mereka juga melakukan kegiatan yang sama. Nah, tapi karena tahu bahwa KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, sudah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, maka penanganannya dari Kejaksaan dilimpahkan," kata Setyo.
KPK mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kejagung. Dia belum menguraikan detail siapa tersangka dan konstruksi perkaranya.
"Ya, tetap koordinasi. Nanti akan di-update untuk tersangkanya. Jadi sementara masih sprindik umum. Sekali lagi kan ini ada di negara lain, supaya yang didapatkan oleh penyidik itu utuh, ada dokumen, dokumen yang kami dapatkan nanti akan kami sinkronkan dengan dokumen yang ada di beberapa tempat," katanya.
Setyo menyebut kerugian negara dalam kasus ini besar. Namun, dia juga belum menjelaskan berapa nilainya.
"Saya detailnya lupa ya, tapi ya cukup besar sekali lah. Ya, pastinya seperti itu. Besar lah, cukup besar," ucapnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan penyidikan kasus ini. KPK mulai melakukan penyidikan karena diduga merugikan keuangan negara.
Editor
: Wilfred Manullang