Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025

Batak Center Desak Pemerintah Bekukan Izin PT TPL Jika Abaikan Temuan LHK

Victor R Ambarita - Senin, 24 November 2025 10:32 WIB
2.037 view
Batak Center Desak Pemerintah Bekukan Izin PT TPL Jika Abaikan Temuan LHK
Foto: Dok/Batak Center
Foto bersama usai Konferensi Pers terkait TPL di Sekretariat Batak Center, Jakarta, Minggu (23/11/2025). Dari Kiri (duduk): Jaya Tahoma Sirait, SH. MM (Wasekjen), Prof. DR. Mompang Panggabean, SH. M.Hum (Sekretaris Dewan Pembina), Ir. Sintong M. Tampubolo

"Yang memberi izin tentang TPL adalah Pemerintah. Yang berhak membubarkan, menutup TPL adalah Pemerintah... Penutupan TPL ini pilihan terakhir. Lalu kalau itu pilihan terakhir diambil bagaimana nasib para karyawan. Maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan TPL," jelas Jerry.

Jerry R Sirait juga secara spesifik menolak tegas wacana pembagian tanah rakyat. "TPL tidak memiliki tanah kok. Kalau Tanah rakyat diminta berbagi-bagi, Saya tidak mau. Tanah kami itu dulu salah satu yang dipersoalkan itu, Tanah Marga Sirait," tutupnya.

Batak Center juga mendesak agar PT TPL menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai "pondasi yang kokoh" untuk mencari solusi konflik. Sebagai alternatif ekonomi, lembaga ini mengusulkan kajian pariwisata berkelanjutan, ekowisata, dan industri kreatif berbasis budaya lokal di Danau Toba.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Kadis Pariwisata Sukabumi Puji Keindahan Danau Toba
Luhut Ingin Tak Ada Lagi Keramba di Danau Toba
Bondjol : Sejak Ditetapkan Sebagai Geopark Kaldera, Mafia Tanah Marak di Seputaran Danau Toba
Edison Manurung Center Bekerjasama dengan PIK Gelar Perkemahan Pejuang Danau Toba
Pria Ditembak 9 Kali, Keluarga Lapor Komnas HAM
komentar
beritaTerbaru