Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 November 2025

Batak Center Desak Pemerintah Bekukan Izin PT TPL Jika Abaikan Temuan LHK

Victor R Ambarita - Senin, 24 November 2025 10:32 WIB
2.039 view
Batak Center Desak Pemerintah Bekukan Izin PT TPL Jika Abaikan Temuan LHK
Foto: Dok/Batak Center
Foto bersama usai Konferensi Pers terkait TPL di Sekretariat Batak Center, Jakarta, Minggu (23/11/2025). Dari Kiri (duduk): Jaya Tahoma Sirait, SH. MM (Wasekjen), Prof. DR. Mompang Panggabean, SH. M.Hum (Sekretaris Dewan Pembina), Ir. Sintong M. Tampubolo

Jakarta(harianSIB.com)

Dewan Pengurus Nasional (DPN) Batak Center resmi melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Republik Indonesia, mendesak agar izin usaha PT Toba Pulp Lestari, Tbk (PT TPL) dibekukan dan dicabut secara bertahap.

Tuntutan ini diserukan dalam konferensi pers di Sekretariat Batak Center, Jakarta, Minggu (23/11/2025), ditengah semakin memanasnya eskalasi konflik lingkungan dan sengketa lahan adat di kawasan Tano Batak.

Ketua Umum DPN Batak Center, Ir Sintong M Tampulon, menyatakan tuntutan ini akan segera diajukan jika PT TPL terbukti mengabaikan temuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta rekomendasi yang disampaikan oleh lembaga tersebut.

Batak Center menyoroti dua isu utama yang menjadi dasar tuntutan mereka, yakni masalah ekologis dan sengketa hukum.

Baca Juga:
Pertama, Ancaman Ekologis Eucalyptus. Sintong menegaskan jenis tanaman eucalyptus yang menjadi bahan baku inti PT TPL dinilai "lebih banyak mudaratnya daripada maslahatnya" bagi karakteristik ekologis Tano Batak.

DPN BC menuntut PT TPL segera melakukan penggantian jenis tanaman secara berangsur dengan spesies yang lebih sesuai demi keberlanjutan ekosistem Danau Toba.

Kedua, pelanggaran hukum adat. Lembaga ini mengingatkan Pemerintah dan PT TPL tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa hutan adat bukanlah lagi "hutan negara", melainkan milik masyarakat hukum adat.

"Masyarakat adat adalah subjek hukum dan pemilik sah hutan adat," tegas Sintong, mendorong kepatuhan terhadap Putusan MK untuk memulihkan kepercayaan publik.

Lebih jauh, Sekretaris Dewan Pembina Batak Center, Prof Mompang Panggabean, mengungkap dugaan adanya campur tangan PT TPL dalam konflik horizontal (masyarakat vs masyarakat) dan konflik vertikal (masyarakat vs perusahaan).

Prof Mompang mencontohkan kasus kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan lahan leluhur. Ia khawatir adanya kesan penggunaan kekerasan menjadi bentuk tekanan terhadap masyarakat.

"Pemerintah demikian juga aparat penegak hukum yang permisif terhadap persoalan-persoalan itu, itu dipandang seakan-akan justru mem-backup PT TPL," ujar Prof Mompang, menyoroti adanya intimidasi dan kriminalisasi yang berujung pada kasus pidana dan hukum administrasi terhadap masyarakat lokal.

Sekretaris Jenderal Batak Center, Drs Jerry R Sirait, menegaskan penutupan PT TPL merupakan pilihan terakhir. Ia menekankan tanggung jawab atas nasib karyawan harus ditanggung bersama oleh Pemerintah dan PT TPL, mengingat para karyawan adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

"Yang memberi izin tentang TPL adalah Pemerintah. Yang berhak membubarkan, menutup TPL adalah Pemerintah... Penutupan TPL ini pilihan terakhir. Lalu kalau itu pilihan terakhir diambil bagaimana nasib para karyawan. Maka itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan TPL," jelas Jerry.

Jerry R Sirait juga secara spesifik menolak tegas wacana pembagian tanah rakyat. "TPL tidak memiliki tanah kok. Kalau Tanah rakyat diminta berbagi-bagi, Saya tidak mau. Tanah kami itu dulu salah satu yang dipersoalkan itu, Tanah Marga Sirait," tutupnya.

Batak Center juga mendesak agar PT TPL menjadikan rekomendasi Komnas HAM sebagai "pondasi yang kokoh" untuk mencari solusi konflik. Sebagai alternatif ekonomi, lembaga ini mengusulkan kajian pariwisata berkelanjutan, ekowisata, dan industri kreatif berbasis budaya lokal di Danau Toba.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Samosir Minta PT Aqua Farm Nusantara Kurangi Keramba di Danau Toba
Kadis Pariwisata Sukabumi Puji Keindahan Danau Toba
Luhut Ingin Tak Ada Lagi Keramba di Danau Toba
Bondjol : Sejak Ditetapkan Sebagai Geopark Kaldera, Mafia Tanah Marak di Seputaran Danau Toba
Edison Manurung Center Bekerjasama dengan PIK Gelar Perkemahan Pejuang Danau Toba
Pria Ditembak 9 Kali, Keluarga Lapor Komnas HAM
komentar
beritaTerbaru