Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Kasus Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Kejari Tahan 6 Tersangka

Redaksi - Jumat, 28 November 2025 14:31 WIB
637 view
Kasus Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Kejari Tahan 6 Tersangka
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
6 tersangka kasus korupsi pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ditahan, Kamis (27/11/2025).

Selain itu ada F selaku Direktur Utama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya periode tahun 2020 hingga 2024, MYC selaku Direktur Komersial, Operasi, dan Teknik PT APBS Periode 2021 sampai 2024, dan DWS selaku Manager Operasi dan Teknik PT APBS Periode 2020 sampai 2024.

Darwis menegaskan keempatnya langsung ditahan. Penahanan dilakukan di Kejati Jatim.

"Guna kepentingan penyidikan, berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, karena dikhawatirkan para Tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana, maka para tersangka kami tahan di Rutan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 27 November sampai 16 Desember 2025 di Cabang Rutan Klas I Surabaya pada Kejati Jatim," tuturnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Mini Sosmap–SROI untuk Perkuat Dampak Program TJSL
Pelindo Regional 1 Bantu Warga Terdampak Rob
Pelindo Regional 1 Gelar Sharing Session, Perkuat Sinergi dan Efisiensi Layanan Pelabuhan
Kejati Sumut Geledah Pelindo dan Otoritas Pelabuhan Belawan Terkait Dugaan Korupsi PNBP
Pelabuhan Sibolga Maksimalkan Layanan Usai Fixed Crane Aktif Lagi
Menyambut Nataru 2025/2026, Pelindo Tingkatkan Mutu Pelayanan Penumpang
komentar
beritaTerbaru