Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Kerugian Membengkak Jadi Rp 2,1 Triliun, Kasus Korupsi Chromebook Era Nadiem Segera Disidang

Redaksi - Selasa, 09 Desember 2025 14:41 WIB
243 view
Kerugian Membengkak Jadi Rp 2,1 Triliun, Kasus Korupsi Chromebook Era Nadiem Segera Disidang
Foto: Dok/Detikcom
Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Riono Budisantoso, dalam jumpa pers di Kejagung.

"Memang satu pelaku masih berstatus buron dan belum kami temukan," ujar Riono.

Ia menegaskan, penyidikan terhadap Jurist Tan belum rampung sehingga belum direncanakan sidang in absentia.

Sementara itu, empat tersangka lainnya dinilai telah memenuhi alat bukti untuk dibawa ke persidangan dan dibuktikan secara meyakinkan di pengadilan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Labuhanbatu Tangkap Komplotan Curanmor dan Pencurian 11 Laptop Chromebook Sekolah di Labura
Sejumlah Vendor dan Pejabat Kemendikbudristek Kembalikan Dana Proyek Chromebook
Proyek Laptop Era Nadiem, Pejabat Google Diperiksa Kejagung
Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Tokopedia Terkait Kasus Chromebook
Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek: 28 Saksi Diperiksa Kejagung
Tim Intelijen Kejagung Ringkus DPO Kasus Human Trafficking
komentar
beritaTerbaru