Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

KPK: Bupati Lampung Tengah Pakai Rp5,25 M Fee Proyek untuk Lunasi Utang Kampanye

Redaksi - Kamis, 11 Desember 2025 20:32 WIB
578 view
KPK: Bupati Lampung Tengah Pakai Rp5,25 M Fee Proyek untuk Lunasi Utang Kampanye
Foto harianSIB.com/Dok
Gedung KPK

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, serta empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi senilai total Rp5,75 miliar. Sebagian besar dana tersebut, menurut KPK, digunakan Ardito untuk melunasi utang kampanye Pilkada 2024.

Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025), menyampaikan bahwa Ardito diduga mematok fee 15–20 persen dari sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah sejak dilantik pada Februari 2025.

Untuk mengatur pemenang proyek, Ardito diduga memerintahkan anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk memastikan perusahaan keluarga dan tim sukses memenangkan tender di sejumlah dinas. Fee proyek kemudian diterima melalui RHS dan adik Ardito, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

"Pada periode Februari–November 2025, AW diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui RHS dan RNP," kata Mungki.

Baca Juga:
Selain itu, Ardito juga diduga meminta Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah, Anton Wibowo (ANW), yang masih kerabatnya, untuk mengatur pemenang lelang alat kesehatan di Dinas Kesehatan. Dari pengaturan tersebut, Ardito menerima tambahan Rp500 juta melalui perantara ANW dari Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.

Total dana yang diterima Ardito mencapai Rp5,75 miliar. KPK menyebut Rp5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai membiayai kampanye Pilkada 2024, sementara Rp500 juta sisanya menjadi dana operasional bupati.

Lima tersangka yang diumumkan KPK:

1. Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah 2025–2030

2. Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah

3. Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati Lampung Tengah

4. Anton Wibowo, Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah

5. Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri

KPK menyatakan penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang Budi Karya Sumadi dalam Kasus Suap Proyek DJKA
Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Rp67 Miliar
Edison Sebut Pernah Diancam Topan Ginting dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Penuntut Umum KPK Dakwa PPK Satker BBPJN Sumut Heliyanto Terima Suap Rp1,48 miliar
Timbul Raya Manurung: Diplomasi "Emas" Swiss Luluhkan Trump, Indonesia Tak Bisa Asal Tiru karena KPK, tapi Ada Cara Lain
komentar
beritaTerbaru