Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap, Polisi Temukan Bukti Awal Penyebab Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Redaksi - Jumat, 12 Desember 2025 21:32 WIB
105 view
Dirut Terra Drone Indonesia Ditangkap, Polisi Temukan Bukti Awal Penyebab Kebakaran Tewaskan 22 Orang
Foto Dok/IG
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditangkap polisi pada Kamis (11/12/2025)

Jakarta (harianSIB.com)

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, ditangkap polisi pada Kamis (11/12/2025) dini hari terkait kebakaran kantor perusahaan di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12/2025). Momen penangkapannya terekam dalam video berdurasi 1 menit 07 detik yang beredar luas.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, mengatakan penangkapan dilakukan di apartemen Michael di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Penyidik sudah cukup yakin dan bukti sudah cukup untuk melakukan peningkatan status menjadi tersangka," ujar Roby usai olah TKP di kantor PT Terra Drone Indonesia, Kamis.

Bukti Awal dan Penetapan Tersangka

Roby menjelaskan sejumlah bukti menguatkan penetapan tersangka, mulai dari keterangan saksi, dokumen tertentu, hingga barang-barang yang ditemukan di lokasi kebakaran. Seluruh barang bukti kini tengah diperiksa di laboratorium forensik. "Ini untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," ucapnya.

Baca Juga:
Michael sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada Rabu (10/12/2025), namun penyidik menilai bukti yang ada cukup untuk meningkatkan statusnya. "Tadi pagi dini hari kami ambil untuk kami amankan dan kami mintai keterangan sebagai saksi dan tersangka," kata Roby.

Ancaman Hukuman Berat

Michael dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 187, 188, dan 359 KUHP, terkait kesengajaan maupun kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan menimbulkan korban jiwa. Ancaman hukumannya mulai dari 12 tahun, 15 tahun, hingga penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun jika terbukti menyebabkan kematian.

Polisi membuka peluang munculnya tersangka lain. Pemilik gedung kantor Terra Drone akan diperiksa sebagai saksi dalam waktu dekat sebagai bagian dari pendalaman penyebab kebakaran.

"Penyidikannya kita lihat ke depannya," kata Roby.

Dua Jenis Baterai Disita dari Titik Awal Api

Pada olah TKP lanjutan, Kamis (11/12), polisi menyita dua jenis baterai yang diduga menjadi sumber awal api: baterai tipe 4 cell dan 6 cell dari gudang di lantai 1. "Barang bukti ini diduga berada di titik awal api terjadi," ujar Plt Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu.

Sebelumnya, penyidik juga menyita abu arang sisa kebakaran dan baterai drone tipe 4 cell. Semua barang bukti masih menunggu hasil uji laboratorium. "Nanti setelah selesai, hasilnya kami serahkan kepada penyidik," kata Romylus.

Polisi menegaskan pemeriksaan forensik difokuskan pada dua pertanyaan inti: di mana titik awal api dan apa penyebabnya. "Untuk menjawab penyebab baterai terbakar, kami mohon bersabar. Nanti pada saatnya akan diungkap," ujar Romylus.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gelar Olah TKP, Polres Nias Diharap Objektif dan Tahan Pelaku
Peningkatan Status Hukum Penganiayaan Wartawan SIB di Nisut Menunggu Olah TKP
Ditlantas Poldasu dan Polres Samosir Olah TKP Jatuhnya Bus Sekolah di Simanindo
Tim Labfor Poldasu Olah TKP
Terkait Dugaan Pencabulan di Torgamba Olah TKP Diwarnai Protes
Polresta Medan Gelar Olah TKP Penganiayaan Polisi
komentar
beritaTerbaru