Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

Kementerian Kehutanan Hentikan Sementara Aktivitas Kayu di Sumatera Pasca Banjir

Redaksi - Sabtu, 13 Desember 2025 11:59 WIB
317 view
Kementerian Kehutanan Hentikan Sementara Aktivitas Kayu di Sumatera Pasca Banjir
Foto: Dok/Int
Petugas Satreskrim Polres Inhu, Riau, saat menemukan kayu illegal logging yang sudah diolah pelaku, Rabu (10/12/2025).

Jakarta(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan menghentikan sementara seluruh aktivitas pemanfaatan dan pengangkutan kayu menyusul bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Kebijakan ini diambil untuk mencegah potensi pencampuran kayu ilegal, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Yazid Nurhuda, menyatakan bahwa pihaknya akan memperluas akses kanal pengaduan serta melakukan pengawasan ketat di lapangan.

"Dalam situasi tanggap darurat, fokus utama adalah pemulihan dan mitigasi risiko. Gakkum hadir untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi bencana untuk kepentingan ilegal," ujar Yazid dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025), dikutip dari Kompas.com.

Yazid menambahkan, kanal pengaduan dibuka selama 24 jam. Masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penebangan maupun pengangkutan kayu yang mencurigakan selama masa penghentian ini berlaku.

Baca Juga:
Saat ini, Kementerian Kehutanan telah menginstruksikan para Pengawas Kehutanan untuk melakukan pengawasan intensif di lapangan. Selain itu, pemegang izin juga diawasi secara ketat agar tidak melakukan pengangkutan, pemuatan, maupun pengiriman kayu dalam bentuk apa pun. Ditjen Gakkum turut berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan setempat.

"Kebijakan ini berlaku efektif sejak 8 Desember 2025 hingga adanya keputusan lebih lanjut. Kami berharap langkah preventif dan represif ini dapat menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera," jelas Yazid.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Pencak Silat Sumut Raih Emas Popwil Sumatera
HKBP Distrik V Sumatera Timur Rayakan Pesta Puncak Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan Hidup
22 Atlet Dojang STM HKBP SKTC Pematangsiantar Ikuti Kejuaraan North Sumatera di Binjai
Simalungun Dilanda Bencana Banjir
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
komentar
beritaTerbaru