Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Pdt Penrad Siagian: Rehabilitasi Bencana Sumatra Terancam Mandek Tanpa Status Bencana Nasional

Penanganan Dinilai Lambat, BNPB Hanya Didukung Anggaran Rp491 Miliar di RAPBN 2026
Firdaus Peranginangin - Sabtu, 13 Desember 2025 14:01 WIB
127 view
Pdt Penrad Siagian: Rehabilitasi Bencana Sumatra Terancam Mandek Tanpa Status Bencana Nasional
Foto harian SIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian.

Jakarta(harianSIB.com)

Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menilai rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Pulau Sumatra berpotensi tersendat apabila pemerintah pusat tidak segera menetapkan status bencana nasional. Apalagi, hingga lebih dari dua minggu pascakejadian, penanganan di lapangan masih dinilai lambat, sporadis, dan tidak terkoordinasi dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Penrad Siagian dalam Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 DPD RI, Jumat sore (12/12/2025) di gedung DPD RI Jakarta, yang melaporkan langsung kondisi di wilayah terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Sumatra Utara (Sumut), Aceh, dan Sumatra Barat (Sumbar).

"Saya melihat secara langsung di lapangan, penanganan kedaruratan bencana ini masih sangat lambat, sporadik, dan tidak terkoordinasi. Hingga memasuki minggu ketiga, masih banyak desa yang terisolasi akibat akses jalan terputus," ujar Penrad Siagian.

Menurutnya, lambannya penanganan tidak terlepas dari belum adanya penetapan status bencana nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Akibatnya, mobilisasi sumber daya, termasuk pendanaan dan alat berat dari pemerintah pusat, menjadi sangat terbatas.

Baca Juga:
Ditegaskannya, seluruh indikator penetapan bencana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No24/2007 tentang Penanggulangan Bencana telah terpenuhi. Mulai dari besarnya jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur yang masif, luas wilayah terdampak lintas provinsi, hingga keterbatasan kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti minimnya dukungan anggaran bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), karena dalam Rancangan APBN 2026, hanya memperoleh alokasi dana penanggulangan bencana sebesar Rp491 miliar.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rutan Tarutung Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Taput
PDAM Mual Nauli Dapat Backup Dirjen Cipta Karya PUPR
PT TPL Hentikan Seluruh Kegiatan
Kapolres Salurkan Bansos Kepada Petugas Kebersihan Dinas KPLH Sibolga Terdampak Bencana Banjir
Presiden Prabowo Kunjungi Pengungsian Banjir Bandang Aceh Tamiang, Janji Percepat Pemulihan Pascabencana
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector hingga Tewas di Kalibata
komentar
beritaTerbaru