Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 Desember 2025

Presiden Prabowo Perintahkan Penyusunan PP untuk Atasi Polemik Perpol 10/2025

Redaksi - Minggu, 21 Desember 2025 14:24 WIB
68 view
Presiden Prabowo Perintahkan Penyusunan PP untuk Atasi Polemik Perpol 10/2025
Foto: Dok/Kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Jakarta (harianSIB.com)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai solusi atas polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terkait peluang penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil pada kementerian dan lembaga negara.

Perpol 10/2025 menuai kritik karena dinilai membuka ruang bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan larangan bagi polisi aktif menjabat di luar struktur kepolisian.

Merespons polemik tersebut, pemerintah memilih instrumen regulasi yang memiliki cakupan lebih luas melalui Peraturan Pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, arahan Presiden Prabowo menjadi dasar penyusunan PP tersebut. Menurutnya, PP dinilai mampu mengatur lintas kementerian dan lembaga secara komprehensif.

"Untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini, dengan persetujuan Bapak Presiden, akan dirumuskan dalam bentuk satu Peraturan Pemerintah karena bisa melingkupi semua instansi, kementerian, dan lembaga," ujar Yusril dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025), sebagaimana dilansir Kompas.com.

Menindaklanjuti arahan Presiden, Yusril bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar rapat yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Djamari Chaniago, Mendagri Tito Karnavian, serta Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diwakili Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru