Usai Ibadah Natal, Kapolda Sumut Cek Kesiapan Personel dan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
Garoga (harianSIB.com)Komitmen Polri untuk selalu hadir dan siaga dalam setiap situasi kembali ditunjukkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol
Jakarta (harianSIB.com)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai solusi atas polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terkait peluang penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil pada kementerian dan lembaga negara.
Perpol 10/2025 menuai kritik karena dinilai membuka ruang bagi anggota Polri aktif menduduki jabatan di 17 kementerian dan lembaga. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan larangan bagi polisi aktif menjabat di luar struktur kepolisian.
Merespons polemik tersebut, pemerintah memilih instrumen regulasi yang memiliki cakupan lebih luas melalui Peraturan Pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, arahan Presiden Prabowo menjadi dasar penyusunan PP tersebut. Menurutnya, PP dinilai mampu mengatur lintas kementerian dan lembaga secara komprehensif.
"Untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini, dengan persetujuan Bapak Presiden, akan dirumuskan dalam bentuk satu Peraturan Pemerintah karena bisa melingkupi semua instansi, kementerian, dan lembaga," ujar Yusril dalam konferensi pers di Balai Kartini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Yusril bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar rapat yang dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Djamari Chaniago, Mendagri Tito Karnavian, serta Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diwakili Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
Garoga (harianSIB.com)Komitmen Polri untuk selalu hadir dan siaga dalam setiap situasi kembali ditunjukkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol
Tegal (harianSIB.com)Objek Wisata Guci di Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diterjang banjir bandang pada Sabtu (20/12/2025)
Jakarta (harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, terjaring op
Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memasukkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Neger
Pematangsiantar (harianSIB.com)Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak melakukan pengecekan ke pintu masuk jalur Outer Ring Road di
Jakarta (harianSIB.com)Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) membentuk Satuan Tugas
Rantauprapat (harianSIB.com)Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menggelar Patroli Tiga Pil
Aceh (harianSIB.com)Jajaran Direksi PT PLN (Persero) bersama para relawan PLN turun langsung ke sejumlah fasilitas publik terdampak banjir d
Medan (harianSIB.com)Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sr Jean Calvijn Simanjuntak memimpin apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Ja
Medan (harianSIB.com)Kombes Pol Julihan Mutaha resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Pol
Jakarta (harianSIB.com)Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Kepolisian Rep
Jakarta (harianSIB.com)Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan jajarannya untuk menyusun Peraturan Pemerintah (PP) seb