Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

MA Tolak Kasasi Lisa Rachmat, Eks Pengacara Ronald Tannur Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara

Redaksi - Minggu, 21 Desember 2025 22:09 WIB
124 view
MA Tolak Kasasi Lisa Rachmat, Eks Pengacara Ronald Tannur Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara
Foto: Ari Saputra/Detikcom
Lisa Rachmat

Putusan banding itu dijatuhkan majelis hakim diketuai Teguh Harianto, dengan anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun, sebagaimana tercantum dalam Direktori Putusan PT DKI Jakarta. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
Penyuap Bupati Labuhanbatu Rp38 M Lebih Diadili di Pengadilan Tipikor Medan
Mahkamah Agung RI Bebaskan Budi Tarigan Terdakwa Kasus Narkoba
Bawas Mahkamah Agung RI Kunker ke PN Simalungun
Belum Balikin Aset Negara, Roy Suryo Berpotensi Langgar UU Tipikor
Mahkamah Agung Dukung RUU Hukum Acara Perdata Segera Disahkan
komentar
beritaTerbaru