MA Tolak Kasasi Lisa Rachmat, Eks Pengacara Ronald Tannur Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara
Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Lisa Rachmat, mantan pengacara Gregorius Ronald Tannur. D
Jakarta (harianSIB.com)
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Lisa Rachmat, mantan pengacara Gregorius Ronald Tannur. Dengan putusan tersebut, vonis 14 tahun penjara terhadap Lisa dinyatakan tetap berlaku.
Melansir dari Detikcom, penolakan kasasi itu tertuang dalam amar putusan Nomor 12346 K/PID.SUS/2025. Berdasarkan laman resmi Mahkamah Agung yang diakses pada Minggu (21/12/2025), permohonan kasasi Lisa diputus dengan amar "tolak".
Perkara ini diputus majelis hakim kasasi yang diketuai Jupriyadi, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Suradi. Putusan kasasi tersebut diketok pada 19 Desember 2025.
Dengan ditolaknya kasasi, Lisa tetap menjalani hukuman 14 tahun penjara sebagaimana putusan tingkat banding.
Baca Juga:Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menyatakan Lisa terbukti bersalah karena memberikan suap kepada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera.
Pada tingkat pertama, Lisa dijatuhi hukuman 11 tahun penjara serta denda sebesar Rp750 juta. Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta kemudian memperberat hukuman tersebut menjadi 14 tahun penjara.
Putusan banding itu dijatuhkan majelis hakim diketuai Teguh Harianto, dengan anggota Budi Susilo dan Hotma Maya Marbun, sebagaimana tercantum dalam Direktori Putusan PT DKI Jakarta. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Lisa Rachmat, mantan pengacara Gregorius Ronald Tannur. D
Jakarta (harianSIB.com)Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memulai proses relokasi warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (
Batubara (harianSIB.com)Kapolres Batubara AKBP Dolly Nelson H H Nainggolan.SH.MH meninjau pos pelayanan di Simpang Kuala kecamatan Sei Suka
Medan (harianSIB.com) Ketua Dewan Pakar DPD Partai Golkar Sumatera Utara Dr RE Nainggolan MM, mengaku terkejut atas keputusan DPP Partai
Taput (harianSIB.com)Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmi
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan rangkaian ibadah Kebaktian Minggu yang digelar di sejumlah gereja di
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polres Tanjungbalai kembali menunjukkan sisi humanisnya melalui program Minggu Kasih, dengan menyalurkan bantuan
Medan (harianSIB.com) DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir dan lo
Medan (harianSIB.com) Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi menegaskan, dalam menghadapi cuaca yang kian ekstrem menjelang perayaan Nata
Medan (harianSIB.com)Polrestabes Medan mengepung barakbarak dan loket narkoba di kawasan Jalan Jermal XV Gang Kasih dan Gang Pahlawan, Desa
Percut Seituan(harianSIB.com)Penataan menyeluruh di kawasan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, serta sejumlah wilayah
Medan (harianSIB.com)Ketua DPD Partai Golkar Sumut periode 20202025 Dr H Musa Rajekshah menyerahkan sepenuhnya kepada Dewan Pimpinan Pusat