Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perluas Cakupan JKN di Lingkungan Koperasi

Leo Bastari Bukit - Selasa, 23 Desember 2025 15:40 WIB
407 view
BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perluas Cakupan JKN di Lingkungan Koperasi
Foto Dok/BPJS Kesehatan
MOU: BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi MoU tentang penyelenggaraan Program JKN di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Jakarta(harianSIB.com)

BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bidang koperasi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi dan masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Selasa (23/12/2025).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan keberhasilan Program JKN membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus sarana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.

"Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan dapat membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik," ujar Ghufron.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
Tunggakan Iuran Bebani BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Luncurkan Sistem Rujukan Online
Dituding Kebangetan oleh Presiden, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru