Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perluas Cakupan JKN di Lingkungan Koperasi

Leo Bastari Bukit - Selasa, 23 Desember 2025 15:40 WIB
410 view
BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perluas Cakupan JKN di Lingkungan Koperasi
Foto Dok/BPJS Kesehatan
MOU: BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi MoU tentang penyelenggaraan Program JKN di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Jakarta(harianSIB.com)

BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bidang koperasi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi dan masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Selasa (23/12/2025).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan keberhasilan Program JKN membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus sarana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.

"Sinergi antara BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi diharapkan dapat membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik," ujar Ghufron.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi dan edukasi Program JKN, penguatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN. Seluruhnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama teknis dan operasional.

Ghufron mengungkapkan, hingga 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai lebih dari 284,1 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini menempatkan Program JKN sebagai salah satu sistem jaminan kesehatan terbesar di dunia.

Selain itu, BPJS Kesehatan terus melakukan transformasi digital untuk meningkatkan kualitas layanan, di antaranya melalui pengembangan Aplikasi Mobile JKN, penguatan layanan non-tatap muka, serta integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono menegaskan bahwa MoU ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari ekosistem JKN. Ia menekankan pentingnya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pelaku dan anggota koperasi. "Kami memastikan seluruh anggota koperasi, khususnya dalam ekosistem Koperasi Merah Putih, mendapatkan perlindungan Program JKN," kata Ferry.

Ferry juga menambahkan bahwa optimalisasi aset koperasi, seperti apotek dan klinik koperasi, dapat menjadi bagian dari ekosistem JKN sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
Tunggakan Iuran Bebani BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Luncurkan Sistem Rujukan Online
Dituding Kebangetan oleh Presiden, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru