Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Satgas PKH Duga 27 Korporasi Picu Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Redaksi - Kamis, 25 Desember 2025 15:31 WIB
483 view
Satgas PKH Duga 27 Korporasi Picu Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar
harianSIB.com/Dok
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan keterangan pers.

"Kondisi itu memicu limpasan air dalam volume besar ke permukaan dan berujung pada terjadinya banjir bandang," jelas Burhanuddin.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas PKH merekomendasikan agar proses investigasi dilanjutkan terhadap seluruh subjek hukum yang diduga terlibat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

"Melanjutkan proses investigasi terhadap seluruh subyek hukum yang dicurigai, baik di Sumut, Aceh, maupun Sumbar, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya untuk menyelaraskan langkah, menghindari tumpang tindih pemeriksaan, serta mempercepat penuntasan kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Burhanuddin.

Langkah lanjutan ini diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab hukum para pihak, sekaligus menjadi dasar penataan kembali pengelolaan kawasan hutan dan DAS di wilayah Sumatera. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Tol Medan-Berastagi Belum Bisa Diwujudkan, Biayanya Rp 7 Triliun dan Melintasi Kawasan Hutan
Film Jepang Tentang Tsunami Aceh Buka NETPAC Asian Film Festival
Tim Gabungan Dishut Sumut Gelar Operasi Pemulihan Kawasan Hutan di Labuhanbatu
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Sidak Toko dan Warung, Wabup Aceh Besar Pukul Meja
komentar
beritaTerbaru