Berkah Ramadan Adira Expo 2026 Dibuka di Kotapinang
Labuhanbatu(harianSIB.com)Menyambut momentum bulan Ramadan 1447 Hijriah, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan Ad
Jakarta (harianSIB.com)
Pencipta lagu Ari Bias menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan royalti yang menegaskan kewajiban pembayaran royalti pertunjukan musik komersial bukan berada pada penyanyi. Putusan tersebut, menurut Ari Bias, menguatkan langkahnya mencabut laporan terhadap Agnez Mo beberapa waktu lalu.
Ari Bias yang juga anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyatakan, putusan MK sejalan dengan pandangannya yang telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.
"Putusan ini sejalan dengan apa yang pernah saya sampaikan dalam RDP di DPR RI, bahwa terbitnya Permenkum Nomor 27 Tahun 2025 dan putusan kasasi MA telah mengisi kekosongan hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab dalam pertunjukan musik komersial. Putusan MK kini semakin memperkuat legitimasi peraturan tersebut, sehingga somasi hanya kepada penyanyi sudah tidak relevan lagi," ujar Ari Bias dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2025).
Ia menambahkan, jauh sebelum putusan MK terbit, dirinya telah memutuskan untuk tidak menempuh upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas perkaranya dengan Agnez Mo. Ari Bias memilih mencabut laporan dan mengakhiri sengketa antara pencipta dan penyanyi.
Baca Juga:"Saya memilih mencabut laporan dan mengakhiri sengketa antara pencipta dan penyanyi, demi menatap masa depan ekosistem yang lebih kondusif," katanya.
Pasca putusan MK, Ari Bias menyebut posisi AKSI semakin jelas dalam memperjuangkan keadilan bagi para pencipta lagu. AKSI, lanjutnya, akan terus mengawal pembahasan royalti dan tata kelola musik nasional, termasuk melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR RI.
"Saat ini, saya bersama rekan-rekan di AKSI berpartisipasi aktif sebagai tim perumus Revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI. Kami mendedikasikan pemikiran untuk melahirkan sistem tata kelola royalti musik nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, dan adaptif terhadap teknologi," jelasnya.
Ari Bias menegaskan, perjalanan panjang persoalan royalti ini bukan soal menang atau kalah, melainkan upaya bersama menghadirkan kepastian hukum demi kesejahteraan pencipta lagu tanpa mematikan kreativitas dan keberlangsungan industri musik.
"Pada akhirnya, keberhasilan membangun sistem yang adil adalah kemenangan bagi seluruh ekosistem musik nasional," tuturnya. (**)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Menyambut momentum bulan Ramadan 1447 Hijriah, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menghadirkan Ad
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangu
Belawan(harianSIB.com)Tim Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Tahun 2026 Polres Pelabuhan Belawan yang di
Tapteng(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof Dr Pratikno meninjau lokasi terdampak b
Pematangsiantar(harianSIB.com)Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pematangsiantar mengajukan permohonan perpanjangan masa kerja untuk menuntas
Medan(harianSIB.com)Sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua Umum DPP PKB, Ida Fauziyah, menegaskan situasi global dan nasional saat ini tidak sedang baikbaik saja. Tan
Medan(harianSIB.com)Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), membuka Pelatihan Relawan Tanggap B
Sergai(harianSIB.com)Satreskrim Polres Serdangbedagai menetapkan Kepala Desa Tanjungharap, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Se
Batubara(harianSIB.com)Polres Batubara dan Jajaran menyalurkan bantuan Sembako kepada keluarga rentan dan kaum duafa, di Hari Jumat Berkah,
Medan(harianSIB.com)Harga emas dunia masih tertahan di kisaran 4.971 dolar AS per ons troy atau sekitar Rp2,7 juta per gram pada akhir pekan
Medan(harianSIB.com)Medan Zoo kini tengah dipersiapkan dengan matang menjadi salah satu warisan (legacy) jangka panjang bagi warga Kota Meda