Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Disusun Sejak Subuh dengan Pengamanan Ketat

Redaksi - Jumat, 26 Desember 2025 11:35 WIB
448 view
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Penuhi Lobi Kejagung, Disusun Sejak Subuh dengan Pengamanan Ketat
Foto: Rumondang/Detikcom
Tumpukan uang rampasan negara yang dipamerkan Kejagung.

Jakarta (harianSIB.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyusunan tumpukan uang tunai senilai Rp6,6 triliun yang diserahkan kepada negara. Penataan uang tersebut dilakukan sejak pagi hari hingga memenuhi lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Dikutip dari Detikcom, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang, mengatakan, proses tersebut dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Sejumlah truk pengangkut uang dari pihak perbankan dikerahkan untuk membawa dana sitaan tersebut ke lokasi.

"Dari pagi, dari jam enam. Truk dari Bank Mandiri saja ada empat sampai lima truk. Prosesnya memang dilakukan sejak subuh," ujar Anang kepada wartawan, Rabu (24/12/2025).

Anang menjelaskan, penataan uang dilakukan dengan pengamanan ekstra ketat. Seluruh petugas keamanan dilibatkan, termasuk pihak perbankan, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran selama proses berlangsung.

Baca Juga:
"Keamanan sangat ketat. Ada petugas bank yang mengawasi, pengamanan internal juga siaga penuh. Dengan jumlah uang Rp6,6 triliun, tentu pengamanannya ekstra," ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh uang yang dipamerkan tersebut bukan uang pinjaman dari bank, melainkan murni hasil sitaan negara. Dari total Rp6,6 triliun, sebesar Rp4,28 triliun merupakan hasil sitaan Kejaksaan Agung, sementara Rp2,4 triliun berasal dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru